Minahasa, PALAKAT.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano Yulius Paath menyambut kedatangan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulut Aris Munandar, Jumat (13/10/2023), dalam rangka memberikan penguatan tugas dan fungsi pada UPT di Wilayah Sulawesi Utara.
Aris Munandar mengimbau agar seluruh jajarannya untuk menjadi problem solver bukan trouble maker.
“Siapapun kita apapun jabatan kita harus bisa memberikan yang terbaik bagi organisasi, jadilah problem solver, jangan menjadi trouble maker setiap kita harus bisa menjadi penyelesaian masalah karena apapun itu,” ujar Aris Munandar.
Pertemuan ini merupakan penguatan terkait tindak lanjut surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor PAS.6-PK.06.06-657 tanggal 10 Agustus 2022 perihal dukungan pengendalian HIV-AIDS dan surat direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.6-PK.06.07-710 tanggal 11 Juli 2023 perihal skinning TBC dan intervensi ronsen dada. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun Melalui Kadivpas Aris Munandar yang di dampingi Kabid Pelayanan Tahanan, Rehabilitasi Kesehatan, Pengelola Basan barang dan Kemanan Yusran Sa’ad menyelenggarakan kegiatan penguatan kapasitas petugas UPT Pemasyarkatan terkait layanan kesehatan.
Tujuan dari penguatan ini adalah untuk menekan angka penularan virus HIV-AIDS /TB di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Lingkungan Kumham Sulut. Ada 6 UPT yang akan ditargetkan untuk dilakukan skrining chest x-Ray yaitu Lapas Kelas IIA Manado, Lapas Kelas IIB Tondano, Lapas Kelas IIB Bitung, Lapas Kelas III Amurang, Rutan Kelas IIA Manado dan Rutan Kelas IIB Kotamobagu.
Aris Munandar juga menyampaikan untuk selalu melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, dan memastikan satuan kerja di Lapas Tondano bebas dari HALINAR dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Aris pun berpesan bahwa harus selalu mengutamakan SOP dan bekerja sesuai aturan yang berlaku.(pid)