Manado, PALAKAT.id – Wali Kota Manado Andrei Angouw didampingi Wakil Wali Kota Richard Sualang menghadiri rapat paripurna DPRD Manado dalam rangka pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado tahun 2021-2026, Kamis (4/11/2021).
Rapat paripurna ini juga sekaligus dalam rangka penyampaian dan penjelasan Wali Kota terhadap Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda tentang Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Altje Dondokambey dan dihadiri para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Manado, Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota Manado Micler CS Lakat dan Pejabat Eselon Pemerintah Kota, Sekwan DPRD Kota Manado Zainal Abidin, unsur pers serta undangan lainnya.
Setelah acara pembukaan, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan surat masuk dari Wali Kota Manado ke DPRD Kota Manado yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Manado.
Setelah pengantar umum dari Ketua DPRD dan selanjutnya Wali Kota diberikan kesempatan menyampaikan penjelasan tentang Ranperda APBD Kota Manado tahun 2022 dan Raperda Persetujuan Bangunan Gedung.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Bagi anggota DPRD, pejabat terkait yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing.(pid)