Manado, PALAKAT.id – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara (Sulut) dan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) dengan PT Anugerah Dinasti diduga kongkalikong pada tender proyek perbaikan jalan di wilayah Kabupaten Sangihe.
Di mana PT Anugerah Dinasti merupakan pemenang tender proyek bernilai Rp32 miliar. Hal ini diungkapkan aktifis LSM Joy Tielung.
Aktivis vokal ini menyatakan siap membawa kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tunggu saja tanggal mainnya. Saya dan kawan-kawan ingin ambil bagian dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Joy kepada wartawan di Manado, Kamis (7/10/2021).
Ia kemudian membeber data puluhan perusahaan yang mendaftar untuk pengerjaan proyek tersebut. Dari puluhan perusahaan tersebut, menurut dia, hanya PT Anugerah Dinasti yang memasukkan kelengkapan berkas.
“Jadi Ini seperti settingan. Kemungkinan kuat ada permainanan antara PT Anugerah Dinasti, BPJN Sulut dan BP2JK,” ujarnya.
Joy melihat adanya kejanggalan dari pelaksanaan tender tersebut. “Proyek puluhan miliar, tapi hanya satu perusahaan yang memenuhi kelengkapan berkas. Secara logika ini tidak masuk akal. Sekali lagi saya menduga kuat ini settingan,” ucapnya.
Ia mengajak semua masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan proyek tersebut. Ia juga meminta instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara detail mengapa proyek pemeliharaan jalan ini menelan anggaran cukup besar.
“Panjang ruas jalan yang hendak diperbaiki, material dan bentuk pengerjaannya seperti apa itu perlu disampaikan. Jangan sampai anggaran disalahgunakan atau lebih banyak masuk ke kantong pribadi penanggung jawab dan pelaksana proyek,” kata Joy. (*/pid)