Beranda Berita Terkini Dana Bantuan Parpol di Manado Naik Jadi Rp8000 per Suara Sah

Dana Bantuan Parpol di Manado Naik Jadi Rp8000 per Suara Sah

363
0

Manado, PALAKAT.id – Dana bantuan partai politik (parpol) yang ada di Kota Manado naik jadi Rp8000 per suara sah.

“Dana bantuan dari Rp.4.908 per suara yang sah dinaikkan menjadi Rp.8.000 per suara yang sah, jadi durasi kenaikan ini sudah panjang kurang lebih 14 tahun baru naikkan dengan syarat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Ferry Sangian, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Utara (Sulut) saat menyerahkan SK Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) kepada Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang, Senin (13/3/2023).

SK bernomor 463 tahun 2022 tentang persetujuan kenaikan bantuan keuangan kepada parpol Kota Manado ditandatangani oleh Gubernur Olly Dondokambey.

“Dana bantuan parpol telah disesuaikan dengan regulasi kemampuan keuangan daerah dan sudah mempertimbangkan seluruh aspek,” kata Sangian.

Lanjut kata Ferry Sangian, penerima bantuan dana ini adalah parpol yang memiliki kursi di DPRD Kota Manado.

“Bantuan dana partai politik sesuai perolehan suara yang sah dan yang memiliki kursi di DPRD bukan semua,” ujar Kaban Kesbangpol Manado Ferry Sangian.

Sangian mengatakan SK gubernur tersebut akan segera diproses oleh dinas terkait.

“SK ini selanjutnya akan diproses oleh SKPD yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Manado,” jelasnya.

Turut mendampingi Kaban Kesbangpol Manado Conny Meiske Lantu dan Kabid Ormas dan Kegamaan Harter Nelwan.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini