Manado, PALAKAT.id – Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Manado, melakukan sosialisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda), di Kecamatan Wanea, Selasa (24/10/2023), setelah sehari sebelum dilakukan di Kecamatan Paal Dua.
Ketua Bapemperda DPRD Manado, Sonny Lela mengatakan ranperda yang disosialisasikan yakni tentang pengamanan dan pencegahan penyebarluasan narkotika dan pengarusutamaan gender.
“Fokus utama dari sosialisasi kedua ranperda ini adalah terkait dengan pencegahan,” kata Sonny.
Dia mengungkapkan dalam sosialisasi ini, banyak masukan tentang Ranperda Narkotika yang disampaikan.
“Jadi dalam Ranperda tentang narkotika itu, lebih banyak kepada upaya pencegahan, dan melibatkan semua pemangku kepentingan mulai dari atas sampai paling bawah seperti pala atau yang sekarang disebut sebagai ketua lingkungan (ketling), kalau penindakan berarti sudah mengenai penggunaan narkotika yang melibatkan semua,” kata Lela.
“Banyak masukan dari masyarakat, dan kami tim yang ada hari ini, saya, Hengky Kawalo, Benny Parasan, bersama ketua DPRD Aaltje Dondokambey dan Noortje Van Bone, mendengarkan berbagai masukan dan berdiskusi mengenai Ranperda tersebut,” kata Sole, sapaan akrab legislator dari Dapil Singkil-Mapanget itu.
Sedangkan mengenai Ranperda pengarusutamaan gender, Sonny Lela menyebutkan, banyak masukan justru lebih kepada perlakuan dalam hidup rumah tangga.
“Meskipun juga ada yang menyuarakan tentang dominasi gender, dan berharap lebih seimbang lagi perempuan yang menjadi top leader atau di berbagai bidang.
Turut hadir dalam sosialisasi ranperda ini Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey, Wakil Ketua Noortje van Bone dan para anggota Jeane Laluyan, Jimmy Gosal, Boby Daud, Lilly Walandha, Benny Parasan, Hengky Kawalo, Sekretaris DPRD Heri Saptono, dan Camat Wanea Deasy Kalalo.(pid)