
Bitung, PALAKAT.id – Wali Kota Bitung Hengky Honandar, menyambut orang-orang yang telah diterima menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh waktu di lingkungan Pemerintahan Kota Bitung Terhitung Mulai Tanggal 1 Desember 2025 seusai upacara peringatan hari KORPRI yang ke-54 tahun 2025, Senin (1/12/2025).
Dalam memperingati Hari KORPRI ke-54 yang jatuh setiap tanggal 29 November tiap tahunnya, pada hari Senin, 1 Desember 2025 Pemkot Bitung melaksanakan upacara peringatan hari tersebut.
Seusai upacara Hengky Honandar kemudian memberikan SK PPPK Paruh Waktu secara simbolis kepada perwakilan PPPK yang sudah ada.
Sebanyak 1.211 PPPK Paruh Waktu yang tersebar di 56 Organisasi Perangkat Daerah.
Penyerahan SK ini selaras dengan tujuan pemerintah pusat dalam rangka penatalayanan tenaga honorer yang sudah terdata sesuai dengan standar yang ada.
Sesuai dengan harapan Pemkot Bitung yakni “Harmonis menuju Bitung Maju”. Penyerahan SK ini menjadi bukti nyata bahwa Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE bersama dengan Wali Kota Bitung Randito Maringka berkomitmen untuk membangun Kota Bitung sesuai dengan peraturan dan tanpa memandang bulu.
Akhirnya Selaku Inspektur Upacara Beliau mengharapakan seluruh ASN yang berada di dalam Pemerintahan Kota Bitung baik PNS, PPPK Penuh dan Paruh Waktu untuk terus memberikan yang terbaik dalam pengabdiannya kepada Masyarakat.
Hadir dalam upacara tersebut Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka, Ketua TP-PKK Kota Bitung Ny. Ellen Honandar-Sondakh, Sekretaris TP PKK Kota Bitung Ny. Jacinta Marybell Meringak, Sekretaris Daerah Rudy Theno, Ketua DWP Kota Bitung Ny. Nurjaya Theno Munarwin, serta seluruh Perangkat daerah di pemerintah Kota Bitung.(pid)






