Beranda Berita Terkini Wakil Bupati Robby Dondokambey Serahkan SK Perjanjian Kerja PPPK di Lingkungan Pemkab...

Wakil Bupati Robby Dondokambey Serahkan SK Perjanjian Kerja PPPK di Lingkungan Pemkab Minahasa 2023

221
0
Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey saat menyerahkan SK PPPK di lingkungan Pemkab Minahasa.(wan)

Minahasa, PALAKAT.id – Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey menyerahkan surat keputusan (SK) dan penandatanganan perjanjian kerja PPPK di lingkungan Pemkab Minahasa 2023, Selasa (15/8/2023), bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Minahasa.

Kegiatan ini diawali dengan pembacaan SK PPPK tenaga kesehatan di lingkungan Pemkab Minahasa tahun 2023 oleh Kepala BKPSDM Minahasa Moudy Pangerapan.

Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey dalam sambutannya mengatakan, penyerahan SK PPPK ini merupakan tonggak sejarah dalam membangun SDM di bidang kesehatan.

“Mereka telah melalui seleksi dalam tes PPPK di bidang kesehatani juga menjadi komitmen dalam pembangunan di bidang kesehatan,” kata Wakil Bupati.

Lebih lanjut, Robby Dondokambey juga menyampikan, dengan diserahkan SK ini memberikan harapan baru bagi Pemkab dalam memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Dengan memiliki nilai dasar etika dan pengetahuan kesehatan, saya yakin PPPK menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat,” lanjut Robby.

Ini merupakan tugas dan panggilan sosial untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya mengucapkan kepada 58 PPPK Kesehatan yang menerima SK pengangkatan, semoga pelayanan kalian penuh berkah dan semangat. Jadilan momentum ini untuk menjadikan Minahasa maju dan sejahtera,” pungkas Wabup Robby Dondokambey.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw, Sekda Lynda Watania, Asisten Riviva Maringka, Kepala BKPSDM Moudy Pangerapan, para anggota DPRD Minahasa.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini