Beranda Berita Pilihan Plt Kadis Kominfo Minahasa Hadiri Sosialisasi Transformasi Balmon, Dukung Pengawasan Frekuensi dan...

Plt Kadis Kominfo Minahasa Hadiri Sosialisasi Transformasi Balmon, Dukung Pengawasan Frekuensi dan Digitalisasi

24
0

Minahasa, PALAKAT.id – Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa, Ricky Laloan mengikuti sosialisasi bertajuk “Transformasi dalam Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio dan Penguatan Infrastruktur Digital di Sulawesi Utara”.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas I Manado, bersama stakeholder dan mitra kerja, di NDC Resort Manado, Rabu (16/9/2026).

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Manado resmi bertransformasi menjadi Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas I Manado.

Perubahan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 11 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 30 Juli 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital. Transformasi tersebut memperluas tugas dan fungsi Balmon Manado di wilayah Sulawesi Utara.

Direktur Pengendalian Infrastruktur Digital, Indra Maulana, mengatakan peningkatan status Balmon bukan sekadar perubahan nomenklatur. Menurutnya, transformasi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk mempercepat pemerataan infrastruktur digital.

“Saya ingin menegaskan kenaikan status ini bukan sekedar perubahan nomenklatur, ini adalah pernyataan komitmen keseriusan Direktur Jenderal Infrastruktur Digital dan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk secara proaktif mempercepat pemerataan infrastruktur digital di seluruh penjuru negeri termasuk yang terutama daerah perbatasan dan kepulauan,” ujar Indra.

Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas I Manado, Manuelson Jaka Jusuf, mengatakan perubahan tersebut menambah tanggung jawab Balmon Manado yang kini tidak hanya mengawasi dan menertibkan penggunaan spektrum frekuensi radio.

“Peningkatan ini bukan hanya status secara administrasi, menambah tanggung jawab dari Balmon Manado yang sebelumnya berkutat dalam pengawasan dan pengendalian spektrum frekuensi radio sekarang menjadi pengendali infrastruktur digital di wilayah kerja Sulawesi Utara,” kata Manuelson.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Zainudin Saleh Hilimi, menilai perubahan tersebut mendukung pemenuhan layanan digital terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

“Ini merupakan keuntungan besar untuk Sulawesi Utara dengan meningkatnya fungsi tugas dari Balmon Manado sehingga memperluas jaminan layanan digital, memperluas jaminan keamanan frekuensi radio. Selain itu ini juga sangat membantu Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam pemenuhan layanan terutama daerah terpencil dan terdepan,” ujar Zainudin.

Sedangkan Plt Kadis Kominfo Minahasa, Ricky Laloan mengatakan pihaknya menyambut baik transformasi Balmon Kelas II menjadi Kelas I tersebut.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan upaya Pemkab Minahasa dalam memperkuat infrastruktur digital dan pengawasan frekuensi radio di daerah.

“Kami dari Pemkab Minahasa tentu mendukung penuh transformasi ini. Sinergi antara pemerintah pusat melalui Balmon dengan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan pemerataan infrastruktur digital hingga ke pelosok, termasuk di Kabupaten Minahasa,” ujar Ricky.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini