Beranda Berita Terkini Tim Resmob Polres Minahasa Ringkus Pelaku Keributan Dengan Sajam di Leleko Remboken

Tim Resmob Polres Minahasa Ringkus Pelaku Keributan Dengan Sajam di Leleko Remboken

156
0

Minahasa, PALAKAT.id – Tim Resmib Polres Minahasa berhasil meringkus dua pelaku keributan dengan senjata tajam (sajam) dan pelemparan terhadap satu rumah warga di Desa Leleko, Kecamatan Remboken, Jumat (12/1/2024).

Operasi ini dilakukan sebagai respon atas laporan masyarakat yang terjadi pada pukul 03:30 wita, Jumat dini hari.

Tim Resmob Polres Minahasa, dipimpin oleh Kanit Resmob Aiptu Ronny Wentuk bersama anggota Polsek Remboken, menangkap pelaku berinisial EF, 18 tahun dan AS, 19 tahun, keduanya berasal dari Desa Leleko.

Kedua pelaku telah berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Resmin. Pelaku diserahkan ke Piket Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.

“Situasi di Desa Leleko, Kecamatan Remboken, telah berhasil diamankan oleh kepolisian. Kami akan terus memberikan informasi terkini seiring berjalannya proses hukum,” tandas Kanit Aiptu Ronny Wentuk.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini