Talaud, PALAKAT.id – Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud bakal menyambangi Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara, serta melayangkan surat kepada Gubernur Sulut agar status layanan kapal penumpang tujuan Manado-Talaud PP dapat kembalikan seperti semula, Selasa (2/5/2023).
Ketua Komisi II Gerson Essing dalam keterangannya mengatakan, langkah tersebut diambil untuk menjawab keluhan warga masyarakat kabupaten Kepulauan Talaud.
Di mana warga mengeluhkan, kapal penumpang yang melayani rute Manado-Talaud begitupun sebaliknya hanya ada satu kapal saja dalam tiga kali seminggu.
Itu dinilai sangat menyusahkan karena sering kehabisan tiket, serta terkesan berbahaya, sebab bisa terjadi kelebihan penumpang sehingga keselamatan dan kenyamanan tidak akan terjamin.
“Dulu dua kapal dengan tiga kali pelayaran dalam sepekan, ketika menggunakan satu kapal kenyataanya di lapangan terjadi over kapasitas sehingga menyulitkan masyarakat Talaud,” ungkap Essing.
Essing juga menjelaskan, alasan kedua perusahaan tidak lagi mengoperasikan kapal dalam tiga kali pelayaran pada sepekan, dikarenakan kedua pihak telah melakukan kesepakatan secara bersamaan dengan alasan bobot kapal yang cukup besar sehingga mengalami kerugian.
“Kami akan melakukan konsultasi dan merevisi kembali rute kapal yang ada, sehingga dapat beroperasi seperti semula atau setiap hari ada layanan kapal seperti Kabupaten Sangihe yang kini sudah memiliki kapal cepat,” tutupnya.
Diketahui sebelummya, Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud yang terdiri dari Gerson Essing, Delmar Ansiga, Veker Pele, Gunawan Talenggoran, serta Hibor Maabuat telah mengadakan rapat bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Talaud dan Kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan kelas III Melonguane untuk membicarakan dan mencari solusi permasalahan pelayanan Kapal tersebut pada beberapa hari yang lalu, bertempat di Gedung Sidang DPRD Talaud.(wil)