Beranda Berita Terkini Sekda Lynda Watania Buka Sosialisasi Rancangan Perbup Minahasa Tentang RDTR Kawasan Sekitar...

Sekda Lynda Watania Buka Sosialisasi Rancangan Perbup Minahasa Tentang RDTR Kawasan Sekitar Danau Tondano

244
0

Minahasa, PALAKAT.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Minahasa menggelar sosialisasi rancangan peraturan bupati (Perbup) Minahasa tentang rencana detail tata ruang (RDTR) kawasan sekitar Danau Tondano, Kamis (14/9/2023), di Yama Resort.

Sekda Minahasa, Lynda Watania yang membuka langsung kegiatan sosialisasi ini dalam sambutannya mengatakan, hukum tua, lurah maupun camat yang paling tahu dan mengerti wilayah dan masyarakatnya masing-masing, sehingga harus mengetahui secara benar rancangan perbup RDTR ini.

“Ini merupakan kepentingan daerah yang penting dan strategis, ada potensi investasi, banyak sekali peluang yang diangkat untuk menjadi PAD,” kata Sekda Lynda.

Sekda juga menegaskan, dengan pemasangan batas patok sempadan Danau Tondano masyarakat harus berhati-hati, ketika ada indikasi pembangunan di kawasan sekitar Danau Tondano, mereka akan berhadapan dengan hukum.

“Orang pertama yang bertanggung jawab menyampaikan ini kepada masyarakat adalah kades, lurah dan camat. Kita harus melestarikan Danau Tondano dan masyarakat di sekitar danau.” tegas Lynda.

Selain itu, dirinya menjelaskan dengan RDTR ini Tondano bisa menjadi salah satu kota kawasan destinasi pariwisata, jadi Danau Tondano harus ditata.

“Danau Tondano merupakan danau pertama yang menjadi pencanangan pemasangan patok sempadan. Ini menjadi peringatan bagi kita semua apa yang kita lakukan harus berdasarkan peraturan yang berlaku, karena kita dipantau oleh KPK,” pungkas Lynda.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, Asisten II Wenny Talumewo, Kadis PUPR Minahasa Daudson Rombon, Kepala Bappelitbangda Philip Siwi, Kepala DPMPTS Mekry Sondey, perwakilan Kantor ATR/BPN Minahasa, para camat, lurah dan hukum tua.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini