Beranda Berita Pilihan Pulinca Gelar Sosialisasi Perlindungan Hukum Petani Captikus, Warga Keroit Nyatakan Sikap

Pulinca Gelar Sosialisasi Perlindungan Hukum Petani Captikus, Warga Keroit Nyatakan Sikap

431
0

Minahasa Selatan, PALAKAT.id – Maraknya penyitaan bahkan penangkapan terhadap pelaku usaha ataupun petani captikus di Minahasa Selatan (Minsel) membawa dampak buruk terhadap sistem mata pencaharian warga desa.

Upaya-upaya perjuangan terhadap hak hidup petani captikus sejak beberapa tahun terakhir nampak hingga kini, tatkala kelompok yang menamakan Perhimpunan Peduli Captikus (Pulinca) menyambangai Desa Keroit, Kecamatan Motoling Barat, Kabupaten Minsel.

Pertemuan bersama warga ini di fasilitasi oleh pemerintah desa dan diselenggarakan di Balai Pertemuan Umum (BPU), Sabtu (14/01/2023).

Adapun tujuan dibuatnya pertemuan ini sebagai bentuk mendengar langsung keluhan warga terkait masalah yang muncul dalam usaha yang telah menghasilkan banyak sarjana ditiap desa seputaran tanah Lumimuut dan Toar.

Diketahui, beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial terkait penyitaan produk kearifan lokal ini oleh aparat kepolisian yang kemudian membuat warga resah.

Terjadi diskusi panjang antara kelompok Pulinca dan warga, sehingga menghasilkan pernyataan sikap bersama untuk sekiranya pemerintah memperhatikan petani captikus.

Croni Piri, salah satu warga yang hadir mengapresiasi jalannya kegiatan ini dan menyebutkan untuk menghentikan kriminalisasi terhadap petani captikus.

“Kegiatan ini sangat positif. Sebagai masyarakat petani, merasa ada terwakili untuk menyampaikan aspirasi. Sangat berharap kepada DPRD untuk segera menetapkan Peraturan Daerah (Perda) captikus, sekaligus menghentikan segala bentuk kriminalisasi tentang captikus. Captikus bukan perusak tetapi justru banyak warga yang mengenyam perguruan tinggi dari usaha captikus,” jelas wakil ketua BPD.

Hizkia Rantung, ketua Pulinca menyebutkan, dari keluhan warga yang muncul kali ini masih ada bentuk diskriminasi hingga kriminalisasi. Maka dari itu dia berharap supaya Perda ini segera disahkan.

“Acara ini adalah wujud dari kepedulian Pulinca terhadap petani captikus di Keroit. Beberapa keluhan, terjadi penangkapan, beberapa ijin yang dipersulit, bahkan kriminalisasi. Maka dari itu perlu adanya Perda captikus untuk melindungi petani captikus sebagai sumber mata pencarian warga. Ini adalah bentuk solidaritas petani captikus desa Keroit untuk bersatu menyuarakan Perda captikus segera disahkan,”

Selain pertemuan dengan warga, kegiatan ini juga turut dihadiri oleh advokad Satriano Pangkey dan pihak kepolisian sektor Motoling, serta beberapa perwakilan mahasiswa.(nli)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini