Manado, PALAKAT.id – Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Jemmy Kumendong memberikan materi kepemimpinan terhadap para hukum tua dan perangkat desa di Kabupaten Minahasa, di Hotel Peninsula, Senin (16/10/2023).
Kegiatan bertajuk ini Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulawesi Utara.
Pj Bupati Minahasa memberikan materi kepemimpinan kali ini sudah memasuki tahap kedua yang dibagi dari seluruh desa di kabupaten Minahasa.
Pada kesempatan tersebut Bupati Kumendong memaparkan terkait pengelolaan dana desa yang wajib dilaksanakan sesuai panduan.
Selain itu, Jemmy Kumendong juga mengingatkan kondisi cuaca ekstrem saat ini yang berpotensi membawa dampak kebakaran bagi wilayah.
Lebih lanjut, Pj Bupati Kumendong mengatakan dalam menjalankan kepemimpinan di desa sedikit banyak dipengaruhi oleh lokal wisdom.
“Jadi ada norma-norma standar, adat istiadat yang berlaku sesuai aturan berlaku yang selanjutnya dipertahankan menjadi nilai budaya. Selain itu ada pelestarian bahasa daerah. Apakah itu bahasa Tombulu, Tolour, Kakas, Tonsea dan Tountemboan. Itu merupakan kearifan lokal yang baik dipertahankan dan memperjelas identitas kita sebagai orang Minahasa,” jelas Bupati Kumendong yang juga merupakan mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemprov Sulut.
Di samping itu, Jemmy Kumendong juga menyentil tentang Undang-undang desa. Hal ini sesuai dengan perkembangan yang ada.
Jemmy Kumendong juga menegaskan kapasitas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, maka gubernur adalah atasan dari bupati/wali kota.
Di akhir materi, Pj Bupati Minahasa melakukan pengecekan terhadap desa-desa di Minahasa yang belum terjangkau internet. Desa-desa tersebut akan dicarikan solusinya.
“Namun untuk desa-desa yang memiliki akses jaringan internet digitalisasi akan lebih efisien penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga masyarakat akan menilai kapasitas pemimpin yang baik sehingga bisa dipilih kembali,” tutup Bupati Kumendong.
Pada kesempatan tersebut Bupati Kumendong membuka sesi dialog terkait persoalan yang ada di desa.
Adapun berbagai persoalan yang berkembang adalah lahan pekuburan desa Sea, status kependudukan masyarakat di desa Kayuuwi Satu dan jalan penghubung di desa Tempang Langowan Utara dan Barat serta tunjangan BPD yang dinilai masih rendah, juga terkait digital di desa Kanonang satu.
Terkait hal ini Bupati Kumendong langsung menanggapi akan mengkaji semua persoalan yang masuk dengan instansi terkait dan pemerintah kecamatan akan dibahas dan didalami.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemprov Sulut, Darwin Muchsin, Kepala Bidang Jones Oroh, para Hukum Tua dan perangkat desa yang ada di Kabupaten Minahasa.(pid)