Minsel, PALAKAT.id – Masalah penyelewengan dana desa di Tondei Satu, Kecamatan Motoling Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, beberapa waktu lalu yang sampai hari ini masih bergulir di Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan terus menjadi berita hangat di kalangan warga desa.
Hampir dua tahun ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tondei Satu terus berpegang teguh terhadap sumpah jabatannya sebagai anggota BPD untuk bersama-sama dengan warga desa dalam hal pengawasan serta pendampingan terkait masalah yang terjadi di tengah masyarakat.
Ini dibuktikan dengan beberapa anggota BPD didampingi beberapa warga kembali menyambangi Polres Minsel Unit Tindak Pidana Korupsi, Selasa (26/04/2022).
Agenda kali ini adalah kordinasi terkait tindak lanjut masalah kerugian negara yang sebelumnya sudah ada tuntutan ganti rugi yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian lewat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) beberapa waktu lalu.
Dari hasil pertemuan siang itu, Ricky Manese sebagai Sekretaris BPD Tondei Satu menjelaskan bahwa telah disambut dengan baik oleh pihak kepolisian dan terjadi diskusi panjang mengenai persoalan yang tengah dihadapi oleh masyarakat desa.
“Hari ini BPD bersama keterwakilan masyarakat Tondei Satu berkunjung ke Polres Minsel sesusai dengan musyawarah BPD, dimana masukan-masukan dari masyarakat terkait dengan pelaporan BPD di tahun yang lalu sejauh mana perkembangannya. Dan telah disambut oleh anggota penyidik Tipidkor,” jelas Manese.
Selanjutnya dia menambahkan bahwa untuk masalah ini sesuai dengan diskusi yang terjadi, masalah ini terus berproses dan dia berharap supaya masyarakat terus bersabar mengikuti proses demi proses yang terjadi.
“Sesuai informasi anggota penyidik, untuk proses laporan masih sementara berjalan. Jadi kami menginformasikan laporan dari BPD maih sementara berproses dan mohon bersabar bagi masyarakat karena terkait dengan pelaporan ini ada banyak hal yang perlu dikembangkan kembali,” tambah Ricki.
Diketahui yang turut hadir adalah Ketua BPD Hanli Mogogibung, Ricky Manese, Ferlandi Wongkar, Riski Tambaani.(yan/pid).