Manado, PALAKAT.id – Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Manado Lily Binti memanfaatkan masa reses kedua tahun 2022 dengan turun ke daerah pemilihan (dapil) Wenang-Wanea untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Dalam agenda reses kali ini, Lily Binti hadir di Kelurahan Teling Bawah, Kecamatan Wenang, Kamis (21/7/2022).
Dalam sambutannya, Lily Binti menyampaikan maksud dari masa reses anggota DPRD Kota Manado.
“Kegiatan ini resmi dan wajib dilakukan oleh anggota DPRD. Tujuannya untuk menjemput aspirasi di masing-masing Dapil anggota DPRD,” kata Lily.
Dalam agenda tanya jawab aspirasi, Libin menerima sejumlah aspirasi yang disampaikan warga setempat. Diantaranya, kekurangan penerangan jalan umum (PJU), pengadaan pengeras suara untuk lingkungan, dan pengadaan bor air untuk warga.
Menanggapi aspirasi warga, Lily mengatakan ada beberapa perwakilan instansi yang hadir dalam reses dan dapat menjawab keluhan dari warga.
“Saya sangat kecewa jika aspirasi yang disampaikan warga tidak terealisasi. Jadi kebetulan hari ini saya menghadirkan perwakilan dari PT. Air Manado, Dinas PUPR, Dinas Perkim. Semoga pertanyaan dan permintaan warga dapat dipenuhi. Kalau tidak, nanti saya yang akan follow up,” ujarnya Srikandi Partai Golkar ini.
Dirut PT Air James Karinda saat diberikan kesempatan menjawab aspirasi mengatakan, permintaan warga untuk pengadaan pemasangan air bor harus mengikuti standar perusahaan
“Untuk pemasangan bor air baru memang dari PT Air menetapkan standar sebesar Rp 1.150.000. Tapi kalau yang sudah pernah pasang, hanya membayar sebesar Rp. 150.000,” kata Dirut.
Menjawab masalah penerangan jalan umum (PJU) perwakilan Dinas Perkim mengatakan untuk Kecamatan Wenang sudah ada anggaran sebesar Rp 800-an juta.
“Di Kecamatan Wenang sudah tertata anggaran untuk pembangunan paving dan PJU. Saat ini sudah masuk di tahap lelang proyek dan kami berharap secepatnya bisa terealisasikan,” kata Ikrar.
Turut hadir dalam reses, Anggota DPRD Manado Jurani Rurubua, Pemerintah setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat.(pid)