Minahasa, PALAKAT.id — Sebagai bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden RI dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya terkait pencegahan dan pemberantasan Narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano melaksanakan kegiatan penggeledahan secara menyeluruh di area Lapas, Rabu (13/11/2024) malam.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Tondano, Yulius Paath, dan dilakukan untuk memastikan lingkungan lapas yang aman dan terbebas dari barang-barang terlarang.
Yulius Paath menyatakan bahwa penggeledahan telah menjadi kegiatan rutin di Lapas Tondano. Namun, dengan adanya arahan khusus dalam 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, intensitas dan cakupan penggeledahan ditingkatkan.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa lapas tetap aman, tertib, dan steril dari narkoba serta benda-benda terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Di Lapas Tondano sendiri, kami rutin melakukan penggeledahan, namun dengan adanya 13 Program Akselerasi, kami semakin memperketat dan memperbanyak penggeledahan secara menyeluruh di seluruh blok dan area lapas,” ungkap Paath di sela-sela kegiatan penggeledahan.
Dalam penggeledahan ini, tim petugas Lapas Tondano melakukan pemeriksaan di kamar-kamar warga binaan serta titik-titik rawan yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang-barang terlarang.
Hasil penggeledahan kali ini ditemukan beberapa barang terlarang namun tidak ada yang signifikan dan tidak ada narkoba di antara temuan tersebut.
Yulius Paath menegaskan, pelaksanaan penggeledahan yang intensif ini bukan hanya untuk mendeteksi barang-barang terlarang, tetapi juga sebagai bagian dari edukasi dan peringatan bagi warga binaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
“Kami berkomitmen untuk terus menjalankan arahan dari Presiden dan Menteri, khususnya dalam memberantas narkoba dan memastikan lapas ini aman dari pengaruh negatif barang terlarang,” tambah Paath.
Lapas Tondano juga terus mengupayakan program pembinaan bagi warga binaan, sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam memperkuat pembinaan dan pemberdayaan narapidana.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan warga binaan dan menjaga kondisi lapas agar tetap kondusif dan bebas dari gangguan keamanan.
Dengan dukungan seluruh pihak, Lapas Tondano berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan menjalankan program pembinaan, sehingga dapat mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan mendukung proses rehabilitasi warga binaan.(pid)