Beranda Advertorial Komisi III DPRD Manado Gelar Hearing Bersama Pemkot dan Penghuni Rusunawa

Komisi III DPRD Manado Gelar Hearing Bersama Pemkot dan Penghuni Rusunawa

276
0

Manado, PALAKAT.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar rapat dengar pendapat atau hearing dengan menghadirkan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Manado dan perwakilan warga penghuni Rusunawa, di ruang Paripurna DPRD Manado Rabu (16/3/22)

“Materi tentang Rusunawa di Kelurahan Teling Tingkulu, bahwa akan di perbaiki/tata bangunan, Ipal dan Peruntukannya,” kata anggota Komisi 3 Lucky Datau.

Tentang kondisi bangunan, untuk pembuangan Ipal dan nilai seni, akan tetapi nilai kemanusiaan harus lebih utama, masyarakat penghuni juga harus tertib administrasi. Jadi temuan kami Komisi 3 DPRD Kota Manado.

Lebih lanjut kata Datau, Mendapati penghuni rusunawa ada yang berdomisili dari luar Kota Manado.

Dalam hearing ini, perwakilan penghuni Rusunawa diberikan kesempatan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi dan keluhan mereka terkait polemik renovasi bangunan gedung Rusunawa.

Seperti diketahui, rusunawa Tingkulu direnovasi dengan beberapa pertimbangan yakni kondisi struktur bangunan yang sudah ada rembesan air dan pembenahan instalasi pembuangan air limbah serta berdasarkan peraturan Walikota nomor 43 tahun 2019.

Dalam tanggapannya, Sekretaris Komisi III Royke Anter, bahwa penghuni Rusunawa berharap bisa menempati Rusunawa pasca selesai direnovasi.

“Mereka berharap Pemerintah Manado dapat memberikan perhatian bagi penghuni Rusunawa yang layak dan memenuhi syarat untuk menempati kembali Rusunawa,” tutur Anter.

Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Manado Peter Alexander Eman menjelaskan, semua masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan unit di Rusunawa.

Semua masyarakat Manado memiliki kesempatan, tapi masyarakat harus menyiapkan persyaratan yang nantinya akan dinilai apakah mereka sesuai kriteria atau tidak untuk mendapatkan Rusunawa,” kata Eman.

Sekadar informasi, hearing dipimpin ketua komisi III, Ronny Jonas Makawata didampingi Sekretaris Komisi III, Royke Anter serta para anggota yakni Frederik Tangkau, Lucky Datau, Mona Kloer dan Jean Sumilat.

Hadir pula dalam hearing, Asisten II Pemkot Manado Atto Bulo, Kabag Hukum Pemkot Manado dan jajaran Dinas Perkim Kota Manado.(adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini