Minahasa Selatan, PALAKAT.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, kembali menyambangi Desa Tondei.
Kunjungan ketiga ini bertujuan untuk menyusun ajaran kepercayaan lokal yang dinaungi oleh organisasi penghayat Lalang Rondor Malesung (Laroma). Acara ini digelar di Wale Paliusan Laroma, Senin (13/06/2022).
Acara ini dimulai sekira jam 9 pagi dan diawali dengan sambutan Ketua Umum Laroma Iswan Sual. Dikatakannya, Laroma sendiri merasa tersanjung dan berterima kasih terkait kunjungan yang rentang waktunya hanya beberapa minggu, bahkan kali ini tim yang datang berjumlah 10 orang.

Setelahnya, kesempatan diberikan kepada tim Kemendikbudristek memperkenalkan diri kepada beberapa peserta yang hadir. Setelah selesai, mereka kemudian mengarahkan peserta untuk mengambil tempat dan proses pendokumentasian ini delakukan dengan metode wawancara atau tanya jawab.
Suharti, S.Sos, sebagai Kepala Kelompok Kerja (Kapokja) Kepercayaan terhadap TYE menjelaskan bahwa inventarisasi penulisan ajaran ini adalah bagian dari tugas dan fungsi mereka yang kemudian dilakukan kepada organisasi penghayat yang baru terdaftar di Direktorat. Dan dikatakannya, Laroma adalah organisasi pelestari budaya spiritual bangsa.
“Organisasi kepercayaan berikut dengan ajaran kepercayaannya adalah pelestari budaya spiritual bangsa Indonesia. Penulisan ajaran kepercayaan sebagai salah satu bentuk pemajuan kebudayan (Pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan) terhadap nilai-nilai luhur budaya spiritual bangsa,” jelasnya.

Dia menambahkan, yang ingin dicapai dalam kegiatan hari ini antara lain; mengetahui ajaran kepercayaannya secara komprehensif mengenai nilai-nilai budaya yang ada di organisasi, membukukan ajaran serta nilai luhur yang terkandung didalamnya untuk dimanfaatkan dalam menunjang pembangunan karakter bangsa, mengetahui eksistensi organisasi kepercayaan secara komprehensif mengenai keberadaan organisasi untuk penyusunan kebijakan pemajuan kebudayaan yang berbasis pada masyarakat (layanan hak-hak sipil penghayat kepercayaan), dan penulisan ajaran ini untuk menambah khasanah pengetahuan nilai spiritual bangsa.
“Terhadap masyarakat umum, akan membantu pemahaman mereka terhadap keberadaan organisasi berikut dengan ajaran kepercayaan terhadap TYE. Terhadap lembaga-lembaga masyarakat akan membantu partisipasi mereka dalam pemajuan kebudayaan di masyarakat. Terhadap lembaga-lembaga penyelenggara pemerintahan, akan membantu meningkatkan kualitas layanan yang adil dan setara terhadap penghayat kepercayaan sebagai warga negara,” tambahnya.(nli/pid)