Minahasa, PALAKAT.id – Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran (TA) 2022 tepat waktu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut dan diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah, di aula kantor BPK Perwakilan Sulut, Jumat (3/3/2023).
Penyerahan LKPD unaudited itu didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima. Pemkab Minahasa merupakan entitas tercepat dalam menyerahkan LKPD bersama Kabupaten Bolsel, Kota Tomohon dan Kabupaten Talaud.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Minahasa bersama tiga entitas lainnya yang konsisten menyelesaikan dan menyerahkan Laporan LKPD lebih awal dan tepat waktu.
“LKPD Unaudited adalah laporan sebelum hasil pemeriksaan BPK selesai, sedangkan LKPD Audited adalah laporan setelah hasil pemeriksaan BPK selesai. Empat entitas yang menyerahkan LKPD Unaudited saat ini,” ujar Arief.
Wakil Bupati Minahasa, Robby Dondokambey mengatakan, penyerahan LKPD merupakan upaya dan komitmen seluruh pihak yang telah terlibat dalam menyiapkan data dan laporan, sehingga LKPD Minahasa bisa diserahkan secara cepat ke BPK.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim BPK RI perwakilan Sulut yang telah membimbing Pemkab Minahasa sehingga dapat memberikan LKPD unaudited TA 2022 secara cepat dan tepat waktu,” ujar Dondokambey.
Lebih lanjut, Dondokambey mempersilahkan tim BPK RI Perwakilan Sulut melakukan pemeriksaan terinci.
“Setelah penyerahan LKPD unaudited, selanjutnya BPK akan turun melakukan pemeriksaan terinci. Pemeriksaan selama 60 hari sejak diserahkan. Selanjutnya BPK akan mengeluarkan opini atas LHP. Kami tetap berharap kembali mendapatkan opini WTP,” ujar Dondokambey.
Ikut mendampingi saat penyerahakan LKPD, Sekertaris Daerah (Sekda), Lynda Watania, Asisten II Vicky Tanor, Kepala BPKAD, Jois Pua, Kepala Inpektorat, Moudy Lontaan dan Kabag Protokol Pimpinan, Jhon Tendean.(pid)