Beranda Berita Terkini Isu Penetapan APBD-P 2022 Talaud Dinilai Tidak Kuorum, Ini Penjelasan Sekretaris DPRD

Isu Penetapan APBD-P 2022 Talaud Dinilai Tidak Kuorum, Ini Penjelasan Sekretaris DPRD

222
0

Arvan Bawangun, Sekretaris DPRD Kabupaten Talaud (ist)

Talaud, PALAKAT.id – Sekretaris DPRD Kabupaten Talaud Arvan Bawangun menepis isu yang beredar rapat Paripurna Penetapan APBD-P tahun 2022 pada akhir September tahun lalu tidak kuorum.

Sekwan dalam keterangannya, Sabtu (13/5/2023), menyampaikan, pada prinsipnya Paripurna Penetapan APBD-P 2022 bulan September lalu telah dinyatakan kuorum, dimana 18 anggota DPRD Talaud telah menandatangani daftar hadir.

Berdasarkan tata tertib DPRD Kabupaten Talaud, Paripurna Penetapan APBD-P TA 2022 adalah kuorum, kalau tidak kuorum tidak bisa dilakukan rapat paripurna,” jelas Bawangun.

Tak hanya itu, Arvan juga menyampaikan bahwa sebelum rapat Paripurna Penetapan APBD-P TA 2022 digelar, DPRD Talaud telah melaksanakan rapat gabungan komisi pada jam sebelumnya.

“Sehingga keputusan untuk melangsungkan rapat paripurna bisa dilaksanakan,” katanya.

Lebih lanjut, sebelum rapat paripurna penetapan berlangsung telah dilaksanakan rapat banggar DPRD dan TAPD dalam rangka membahas RAPDP.

“Jadi tidak ada istilah bahwa rapat paripurna itu adalah kemauan Ketua DPRD, melainkan seluruh komisi gabungan yang hadir menyetujui rapat raripurna tersebut hingga dinyatakan kuorum,” jelas Arvan.

Ia juga menjelaskan bahwa pembahasan APBD-P 2022 telah melalui prosedur tahapan seperti melakukan koordinasi bersama Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara.

Bawangun juga membenarkan dirinya sempat dimintai keterangan terkait hal itu, tapi tidak memberikan jawaban. Sebab itu bukan sepenuhnya wewenang dari Sekwan.

“Dapat saya luruskan bahwa menyikapi adalah kewenangan Pimpinan DPRD dan saya tidak berwenang tentang hal itu, kecuali ada pelimpahan dari ketua DPRD sehingga saya dapat menjelaskan,” tutup Bawangun yang merupakan Ketua Dewan Adat Kabupaten Talaud.(wil)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini