Beranda Berita Terkini Hukum Tua Tondei Satu Larang Aparat Desa Terlibat Dukungan Tindakan Kriminal

Hukum Tua Tondei Satu Larang Aparat Desa Terlibat Dukungan Tindakan Kriminal

483
0

Minahasa Selatan, PALAKAT.id – Jolly Bella selaku Penjabat Hukum Tua Tondei Satu melarang aparat desa untuk ambil bagian dalam mendukung pelaku tindakan kriminal.

Pernyataan tersebut diungkapnya kepada awal media ini, Senin (5/9/2022), di tempat penyaluran BLT Tondei Satu.

Dia juga menambahkan perlu digalakkan toleransi antara umat yang berbeda kepercayaan atau keyakinan.

“Tadi malam saya sudah mendapat informasi soal itu. Saya kemudian melakukan briefing dengan aparat desa. Saya tegaskan bahwa kita ini adalah aparat negara yang tidak boleh terlibat dalam hal dukung mendukung. Ada namanya toleransi antar umat beragama.Torang harus hormati itu. Karena torang ini negara hukum”, ujar Bella ketika diwawancarai di sela-sela kesibukannya.

Pernyataan Jolly Bella tersebut disampaikannya terkait isu manuver tersangka FS alias Kengki, pelaku perusakan rumah penghayat kepercayaan Lalang Rondor Malesung (Laroma) yang menggalang dukungan dari warga atas tindakan kriminalnya.(swd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini