Beranda Berita Pilihan Tersangka Perusakan Rumah Warga Penghayat Kepercayaan Laroma Minta Dukungan Atas Tindak Kriminal

Tersangka Perusakan Rumah Warga Penghayat Kepercayaan Laroma Minta Dukungan Atas Tindak Kriminal

1229
0

FS alias Kengki, pelaku perusakan rumah Penghayat Kepercayaan Laroma. (Foto: dok. palakat.id)

Minahasa Selatan, PALAKAT.id – Proses hukum atas perusakan rumah warga penghayat kepercayaan Lalang Rondor Malesung (Laroma) yang terjadi di desa Tondei Dua Jaga II, Kecamatan Motoling Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, pada 21 dan 22 Juni 2022 lalu terus berlangsung.

Kini, FS alias Kengki resmi telah ditetapkan sebagai tersangka atas perusakan yang dilakukan berturut-turut serta kepolisian telah menyita barang bukti terkait tindak kriminal itu.

Namun, Minggu (4/9/2022) kemarin, FS alias Kengki diduga sedang melakukan penggalangan dukungan meminta warga Tondei Satu untuk menandatangani sebuah dokumen.

Awak media ini kemudian melakukan penelusuran dan mewawancarai beberapa warga. SS, seorang ibu rumah tangga warga Tondei Satu Jaga III, yang diduga turut membantu menjalankan dokumen tersebut.

Ketika diwawancarai di rumahnya menyatakan bahwa dia hanya dimintai pertolongan dari Kengki untuk meminta tanda tangan dukungan tanpa paksaan dari warga.

Selanjutnya, ES warga jaga IV, yang menolak untuk menandatangani dokumen itu menyatakan bahwa dia tidak mau terlibat urusan kriminal yang telah menelan korban dan kerugian puluhan juta rupiah.

Dokumen penggalangan dukungan pelaku perusakan rumah Laroma. (Foto: dok. palakat.id)

Adapun isi redaksi dokumen tersebut menyangkut dukungan warga Tondei Raya terhadap aksi pembongkaran rumah di Tondei Dua Jaga II. Ditambahkan pula ada poin agar diupayakan pembebasan tersangka.

Senin (5/9/2022), pimpinan gereja GMIM Bukit Moria Tondei Satu ketika ditanya soal keterlibatan dalam pembuatan dokumen itu menyatakan tidak tahu menahu.

Hal senada juga diungkapkan oleh Jolly Bella selaku Penjabat Hukum Tua Tondei Satu bahwa pihak pemerintah desa tidak terlibat dalam upaya penggalangan dukungan itu. Malahan perlu digalakkan toleransi antara umat yang berbeda kepercayaan atau keyakinan.

“Tadi malam saya sudah mendapat informasi soal itu. Saya kemudian melakukan briefing dengan aparat desa. Saya tegaskan bahwa kita ini adalah aparat negara yang tidak boleh terlibat dalam hal dukung mendukung. Ada namanya toleransi antar umat beragama.Torang harus hormati itu. Karena torang ini negara hukum”, tegas Bella ketika diwawancarai di sela-sela kesibukannya.(nli/pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini