Manado, PALAKAT.id – Tindak lanjut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado dalam mendorong terbentuk Peraturan Daerah (Perda) Manado sebagai Kota Hak Asasi Manusia (HAM) terus diupayakan hingga kini. Betapa tidak, kali ini LBH Manado menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Grand Puri Manado, Kamis (25/7/2024).
Berdasarkan prinsip tentang Kota Hak Asasi Manusia (HAM) atau Human Rights City yang disepakati secara internasional pada tahun 2013, pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan Kabupaten dan Kota peduli HAM sebagai pergeseran paradigma kebijakan teknokratik menjadi kebijakan yang berbasis Hak Asasi.
Oleh karena itu, Human Rights City sangat relevan bagi Indonesia. Pelaksanaan Human Rights City di Indonesia yang dilakukan atas inisiatif masyarakat atau atas dorongan pemerintah juga memiliki tantangan yang harus dihadapi, diantaranya komitmen dari Kepala Daerah sehingga dapat terwujud dan berkelanjutan.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini, supaya terdiseminasinya kertas kebijakan Manado Kota HAM, adanya peningkatan kesadaran publik terkait urgensi Kota HAM serta partisipasi dan upaya pemerintah kota Manado untuk mendorong pembentukan kebijakan Kota HAM dan adanya masukan atau respon dari stakeholders dan partisipan terkait pembentukan Manado Kota Ramah HAM.
Satriano Pangkey, Direktur LBH Manado menyebutkan bahwa banyak persoalan terkait HAM yang kemudian belum bisa terselesaikan oleh pemerintah daerah.
Salah satu penyebabnya adalah tidak adanya kertas kebijakan yang mengatur soal HAM. Padahal itu sangat penting kerena Manado sendiri dikenal sebagai salah satu kota toleransinya tinggi di Indonesia.
“Persoalan yang timbul kemudian adalah bagaimana memperkuat karakter inklusi Kota Manado. Dalam hal ini, kurangnya kebijakan yang mengarusutamakan HAM di Kota Manado menjadi tantangan utama. Di samping itu, meningkatnya isu kemiskinan, diskriminasi kelompok rentan dan degradasi lingkungan hidup yang didorong oleh tren urbanisasi belum sepenuhnya terjawab dengan kebijakan kota yang telah eksis,” sebut Yano.
Dalam diskusi ini, telah disepakati pula terbentuknya Forum Advokasi HAM Manado (FAHAM) yang secara kolektif akan terus berupaya terbentuknya Perda ini. Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat sipil, mahasiswa dan Aliansi Jurnalis Independen Manado.(nli)