
Minahasa, PALAKAT.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano melaksanakan kegiatan apel ikrar bebas dari peredaran handphone ilegal, pungutan liar (pungli), dan narkoba yang bertempat di Aula Dr. Sahardjo Lapas Tondano, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Tondano, Yulius Jum Hertantono, serta diikuti oleh seluruh jajaran petugas. Apel ikrar tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih, aman, dan bebas dari berbagai praktik pelanggaran.
Seluruh peserta apel dengan penuh khidmat mengucapkan ikrar sebagai wujud kesungguhan dalam menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi aturan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam amanatnya, Kalapas Tondano, Yulius Jum Hertantono, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas seluruh petugas.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan komitmen nyata kita bersama untuk mewujudkan Lapas Tondano yang bersih dari peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba. Saya tegaskan, tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran,” ujar Yulius.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh jajaran harus menjaga disiplin dan integritas dalam menjalankan tugas, demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas Lapas Tondano semakin solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta berperan aktif dalam memberantas segala bentuk pelanggaran di dalam lapas.(pid)






