Minahasa, PALAKAT.id – Perwakilan masyarakat Desa Tolok Kecamatan Tompaso dan Desa Totolan Kecamatan Kakas sepakat menyatakan ikrar perdamaian dalam rekonsiliasi pasca konflik yang disaksikan langsung Bupati Minahasa, Kapolres Minahasa, Dandim, dan Kajari Minahasa.
Begini isi ikrar perdamaian yang dinyatakan perwakilan masyarakat Desa Tolok dan Desa Totolan:
Kami masyakarat desa Tolok, desa Tolok I Kecamatan Tompaso dan desa Totolan Kecamatan Kakas Barat berikrar:
- Sepakat untuk hidup berdamai dan menciptakan situasi keamanan, ketertiban masyarakat yang kondusif di Desa Tolok, Desa Tolok I dan Desa Totolan.
- Menjaga kerukunan beragama di Desa Tolok, Desa Tolok I dan Desa Totolan.
- Senantiasa hidup berdampingan dan bekerja sama, saling mengasihi, saling membantu bergotong royong untuk membangun Desa Tolok, Desa Tolok I dan Desa Totolan.
- Setia kepada NKRI yang berdasarkan kepada Pancasila dan UUD 1945.
- Saling memaafkan atas semua peristiwa yang sudah terjadi serta menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum
Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa mendengar ikrar kami.(pid)