Minahasa, PALAKAT.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa (Pemkab) Minahasa bersama jajaran Forkopimda menggelar rekonsiliasi pasca konflik antara Desa Tolok Kecamatan Tompaso dan Desa Totolan Kecamatan Kakas Barat, bertempat di Gedung Tansatrisna Polres Minahasa, Senin (10/7/2023).
Kedua perwakil desa tersebut sepakat untuk berdamai dengan mengucapakan ikrar perdamaian dan menandatangani surat kesepakatan perdamaian.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Minahasa Royke Octavian Roring menyebutkan bahwa sejumlah hal yang disepakati melalui rekonsiliasi haruslah benar-benar menjadi pegangan untuk tetap menjaga kondisi keamanan dan ketertiban.
“Ketegasan dari pemerintah masing-masing desa juga diperlukan, apabila ada indikasi tidak baik yang akan muncul. Hukum tua dan BPD juga berupaya agar nantinya tidak ada lagi korban,” kata Bupati Roring.
Buoati Minahasa juga menegaskan penegakan hukum tetap diutamakan dan bagi yang melanggar akan ditindak tegas.
“Peran dari kepolisian dan TNI selama kejadian sampai sekarang tetap konsisten dalam melakukan pengamanan. Dan keoada tokoh masyarakat di kedua desa wajib menyosialisakan kepada seluruh masyarakat untuk menaati perjanjian perdamaian,” tegas Roring.
Sementara itu, Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana mengungkapkan bahwa dirinya berharap hal ini tidak terjadi lagi. Dia juga menegaskan jika ada pihak-pihak yang melakukan provokasi maka akan langsung ditindak tegas.
“Tetap ada pengamanan di lokasi, TNI dan Polri tetap standby. Nanti akan kita sampaikan perkembangannnya seperti apa, sekarang situasi masih terkendali,” pungkas Suryana.(pid)