Manado, PALAKAT.id – Wali Kota Manado Andrei Angouw menghadiri undangan pernikahan di Gereja GMIM Sion Ranomuut, Jumat (27/8/2021).
Dalam acara pernikahan ini, Wali Kota bertindak sebagai pencatat catatan pernikahan untuk kedua mempelai sebagai sebuah keluarga yang baru di wilayah Kota Manado.
Pada kesempatan ini l, Wali Kota memandu dan membacakan segala persyaratan adminstrasi perkawinan dalam kaitan dengan aturan perudang-undangan yang berlaku untuk suatu perkawinan yang sah.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga acara pernikahan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.(pid)