Manado, PALAKAT.id – Sebanyak 30 relawan pemadam kebakaran (redkar) dikukuhkan Sekretaris Daerah Kota Manado Micler CS Lakat yang didampingi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Supryatna, Selasa (12/7/2022).
Dalam pengukuhan tersebut, Sekda Micler berpesan agar para redkar dapat bekerja dengan baik sebagai bentuk sinergitas antara pemerintah dengan masyarakat yang diwakili para ketua lingkungan.
“Bangunlah sinergitas antara Dinas Damkar dan Redkar. Ingat, tugas rekan-rekan tidaklah mudah tapi juga tidak mustahil. Dengan sinergi, kerja tim, saya percaya saudara-saudara dapat menuntaskam tugas,” pesan Sekda..
Setelah dikukuhkan, para relawan damkar ini mengunjungi Kantor Dinas Damkar yang juga berada di kompleks Kantor Wali Kota. Mereka diberikan pemahaman dan edukasi tentang penyelamatan dan evakuasi korban.
Kadis Damkar, Supryatna menyampaikan, selain dapat membantu penyelamatan dan proses evakuasi. Tugas yang tak kalah penting adalah mereka melakukan pendataan saat terjadi kebakaran.
Data korban kebakaran ini penting bagi Dinas Damkar juga instansi lain seperti BPBD dan Dinas Sosial untuk mempermudah penyaluran bantuan.
“Juga saat korban akan mengurus dokumen kepedudukan yang terbakar ke Discapil, mereka bisa dibantu ketua lingkungan untuk mendapatkan surat keterangan korban kebakaran,” jelas Supryatna.
Para relawan cukup antusias menjalani tugas tambahan sebagai relawan damkar. Seperti diungkapkan Ketua Lingkungan 5, Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Stahrul Laturu.
“Manfaatnya sangat besar untuk masyarakat. Kita bisa memberikan edukasi agar masyarakat tidak panik saat terjadi kebakaran,” kata Supryatna.(pid)