Beranda Berita Terkini Soal Masalah SMA N 8 Manado, Stafsus Gubernur Sebut Masalahnya Sudah Selesai...

Soal Masalah SMA N 8 Manado, Stafsus Gubernur Sebut Masalahnya Sudah Selesai Waktu Lalu

282
0

Manado, PALAKAT.id – Sempat viral beberapa minggu terakhir terkait masalah dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA 8 Manado, Staf khusus (Stafsus) Gubernur Bidang Pendidikan Anne Dondokambey angkat bicara dan menjelaskan bahwa masalah ini sudah ada mediasi di bulan April lalu dan telah selesai waktu itu. Melalui Via telepon WhatsApp, dia kemudian merasa heran kenapa masalah ini kembali diangkat di media, Rabu, (16/8/2023).

Dalam penyampaiannya, Stafsus menjelaskan kronologi terkait surat yang dianggapnya sebagai surat kaleng yang memberikan laporan terkait penyalahgunaan dana BOS dia SMA 8 Manado.

Upaya yang dibuat selanjutnya menghubungi si pengirim surat dan menyampaikan supaya membuat surat baru yang resmi.

“Ada surat yang masuk ke kami di kantor gubernur tetapi di surat tersebut tidak ada penjelasan rinci soal isi surat. Kita berpendapat bahwa ini adalah surat kaleng, karena di dalamnya tidak dicantumkan tanda tangan bahkan metrai yang melegitimasi isi surat tersebut. Saya kemudian menghubungi oknum guru yang mengirim surat tersebut dan menyampaikan soal surat tersebut tidak resmi karena ada beberapa point penting yang justru tidak ada kejelasan. Kita juga menyampaikan supaya membuat surat baru untuk memperjelas, hampir tiga minggu saya menunggu kejelasan surat tetapi tidak ada respon balik. Setalah itu, kita kemudian menghubungi Dinas Pendidikan Kabid BPK dan menyampaikan soal ini,” papar Dondokambey.

Lanjutnya, tanggal 27 April 2023 diselenggarakan kegiatan sosialisasi terkait Pendidikan dan dari pertemuan tersebut, dibuatlah mediasi dan saling klarifikasi terkait surat yang disampaikan. Dan soal Laporan dana BOS telah diperiksa oleh Inspektorat.

“Kebetulan juga ada sosialisasi di SMA N 8 Manado dan dari situ juga kita mencari tahu siapa pengirim surat tersebut. Seorang ibu guru mengacungkan tangan dan menyebutkan bahwa dia adalah si pengirim surat. Dipertemuan itu kita mencoba untuk memediasi terkait permasalahan yang terjadi dan mendapatkan penjelasan soal laporan yang masuk ke kami. Kita sampaikan juga untuk laporan terkait dana BOS juga sudah diperiksa oleh Inspektorat dan dari hasil tersebut, tidak ada kecurangan yang terjadi. Kalu masalah bantuan orang tua wali kan ada kesepakatan bersama dan itu juga dilaporkan di kegiatan rapat orang tua murid,” tambahnya.

Terakhir, dia menyebutkan, beberapa guru dan THL mengklarifikasi bahwa mereka tidak terlibat bahkan tidak tahu soal masalah ini tetapi heran nama dan tanda tangan ada di dalam surat yang dilayangkan.

“Ada juga beberapa guru dan THL menyebutkan bahwa mereka tidak tahu soal surat tersebut tetapi nama-nama mereka ada dalam isi surat sebagai pelapor. Di akhir rapat, terjadi kesepakatan bersama bahwa mereka berunding dan bekerja sama untuk memajukan sekolah SMA 8 Manado,” tutup Staf khusus Gubernur.(yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini