
Minahasa, PALAKAT.id — Senator DPD RI asal Sulawesi Utara Stefanus BAN Liow melakukan kunjungan kerja ke Pasar Tondano, Senin (11/5/2026).
Kunjungan bersama Manajer Bulog Sherly itu dilakukan dalam rangka fungsi legislasi dan pengawasan penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah. Stefanus memastikan produk subsidi yang disalurkan di pasar sesuai harga eceran tertinggi dan mekanisme yang berlaku. Ia juga mengecek ketersediaan pasokan bahan pangan di Pasar Tondano.
“Bulog adalah mitra kerja di Komite II DPD RI. Hasil monitoring dan evaluasi ini, termasuk masukan dari pedagang, konsumen, Dinas Perdagangan, dan Bulog, akan kami sampaikan ke instansi terkait di Jakarta. Baik ke Badan Pangan Nasional, Direksi Bulog, maupun kementerian terkait,” kata Stefanus.
Dari hasil pemantauan, Stefanus menyebut distribusi minyak goreng berjalan baik. Namun ada catatan, stok di beberapa pedagang cepat habis karena dijual ke pelaku UMKM. Padahal minyak subsidi seharusnya dijual langsung ke masyarakat yang datang ke pasar. Temuan itu sudah ditindaklanjuti dengan surat peringatan sebagai bentuk pembinaan.
“Mereka ada fakta integritas untuk mengikuti mekanisme dan aturan. Kami ingatkan agar tidak mengulangi lagi,” ujarnya.
Terkait beras SPHP, Stefanus mengatakan ada pedagang yang berharap mendapat pasokan. Penyalurannya harus ada izin rekomendasi dari Dinas Perdagangan kabupaten. Jika syarat terpenuhi, koordinasi dengan Bulog akan dilakukan untuk distribusi ke pedagang pasar.
Manajer Pemasaran Bulog SulutGo, Sherly Ransingin, menjelaskan beras SPHP dan minyak goreng sudah masuk ke pedagang di Pasar Tondano. Untuk minyak goreng, Bulog mensyaratkan pedagang memiliki NIB atau Nomor Induk Berusaha dan berkoordinasi dengan dinas setempat.
“Kita bersinergi dengan Dinas Perdagangan. Penyaluran beras SPHP dan minyak goreng di pasar sudah ke pedagang sesuai kebutuhan,” kata Sherly.
Sherly menambahkan, evaluasi menemukan ada pedagang yang stok minyaknya habis lebih cepat karena dijual ke UMKM. “Sudah kami beri surat peringatan. Minyakita harus dijual langsung ke masyarakat di pasar rakyat, tidak boleh ke UMKM. Toko tersebut akan terus kami awasi supaya tidak mengulangi,” tegasnya.
Ia menyebut hal ini menjadi catatan bagi pedagang lain agar menjual sesuai ketentuan.





