Manado, PALAKAT.id – Organisasi Berbasis Komunitas (OBK) Satu Hati menggelar diskusi tentang RUU Penghapusan Diskriminasi Terhadap Kelompok Rentan, Sabtu (16/9/2023), di Gedung PKBI Sario.
Diskusi ini menghadirkan berbagai komunitas di antaranya Gusdurian, AJI Manado, LBH Manado, pemerhati isu perempuan, dan komunitas rentan lainnya.
Cliff Mangowal, Ketua OBK Satu Hati Sulut mengatakan, sebenarnya kegiatan diskusi ini telah dilakuan secara berkelanjutan untuk meminta dukungan komunitas yang ada di Sulawesi Utara menyamakan persepsi untuk membuat suatu aturan terkait anti diskriminasi.
“Secara bersama kami ingin mendorong untuk membuat sebuah RUU Anti Diskriminasi dengan tujuan supaya di daerah bisa terbentuk sebuah perda atau perwako atau pergub terkait anti diskriminasi,” kata Cliff.
Dirinya berharap jika aturan ini terbentuk, tentu kelompok rentan maupun komunitas minoritas lainnya bisa terbantu.
“Terlebih dalam hal kesetaraan untuk dapat mengakses pekerjaan,” tandas Cliff.
Sementara itu, Berry Kaeng yang menjadi vokal poin dalam diskusi ini menuturkan, hasil dari kegiatan ini kami akan mengajak pihak legislatif untuk mengusulkan rancangan aturan terkait anti diskriminasi.
“Kami akan meminta dukungan dari anggota legislatif, bagaimana mereka dengan rancangan peraturan anti-diskriminasi ini,” pungkasnya.(pid)