Beranda Berita Terkini Samsat Minahasa Gandeng Bapenda dan Satlantas Gelar Operasi Kepatuhan Pajak, Realisasi PKB...

Samsat Minahasa Gandeng Bapenda dan Satlantas Gelar Operasi Kepatuhan Pajak, Realisasi PKB Capai 44 persen

19
0
Bobby Lengkong, Kepala UPTD Samsat Minahasa. (foto: iwan)

Minahasa, PALAKAT.id – UPTD Samsat Minahasa terus mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan menggandeng Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Minahasa dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa dalam operasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor yang digelar di sejumlah titik di Kabupaten Minahasa, Rabu (29/7/2026).

Operasi terpadu tersebut menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang diduga menunggak pajak. Petugas melakukan pemeriksaan status keaktifan PKB serta kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Selain pemeriksaan administrasi, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Pengendara yang diketahui belum melunasi kewajibannya diarahkan untuk melakukan pendataan ulang maupun memanfaatkan layanan pembayaran pajak di lokasi razia apabila tersedia.

Kepala UPTD Samsat Minahasa Bobby Lengkong mengatakan, hingga akhir Juli 2026 realisasi penerimaan PKB di wilayah kerjanya telah mencapai sekitar 44 persen dari target penerimaan tahun 2026 sebesar Rp67 miliar.

“Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dari Januari hingga akhir Juli 2026 telah mencapai sekitar 44 persen dari target Rp67 miliar. Kami terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, salah satunya melalui operasi terpadu bersama Bapenda dan Satlantas Polres Minahasa,” ujar Lengkong.

Menurutnya, razia kepatuhan pajak bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat memahami pentingnya memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

Penerimaan PKB merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui sinergi antara UPTD Samsat Minahasa, Bapenda Provinsi Sulawesi Utara, dan Satlantas Polres Minahasa, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu semakin meningkat sehingga target penerimaan daerah dapat tercapai.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini