Beranda Berita Terkini Kasat Lantas Minahasa Tindaklanjuti Dugaan Pungli di Samsat Tondano

Kasat Lantas Minahasa Tindaklanjuti Dugaan Pungli di Samsat Tondano

16
0
AKP Sumiaty Pontoan, Kasat Lantas Polres Minahasa.(foto: iwan)

Minahasa, PALAKAT.id – Keluhan terkait pelayanan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa yang bertugas di Samsat Tondano mendapat perhatian serius dari Kasat Lantas AKP Sumiaty Pontoan.

Keluhan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Janti Rotikan, anggota DPRD Minahasa di sela-sela rapat paripurna, Selasa (28/7/2026)

Dalam keluhan itu muncul dugaan adanya oknum anggota Satlantas yang melakukan pungutan liar (pungli) di luar ketentuan kepada masyarakat yang sedang mengurus pajak kendaraan di Samsat Tondano.

Menanggapi hal tersebut, AKP Sumiaty Pontoan menegaskan seluruh pelayanan yang dilaksanakan anggota Satlantas, termasuk yang bertugas di Samsat Tondano, harus berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta ketentuan yang berlaku.

Terkait dugaan pungutan, Kasat Lantas memastikan informasi tersebut akan ditindaklanjuti. Ia menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti, anggota yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai aturan.

“Jika memang benar ada anggota saya yang melakukan pungutan seperti yang dikatakan, tentunya akan diberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” tegas AKP Pontoan, Rabu (29/7/2026) di ruang kerjanya.

Menurutnya, setiap anggota Satlantas Polres Minahasa memiliki kewajiban menjalankan tugas secara profesional, sesuai aturan, dan tidak melakukan tindakan yang menyimpang, terlebih yang dapat merugikan masyarakat.

AKP Pontoan juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila menemukan adanya tindakan anggota yang diduga melanggar aturan atau tidak memberikan pelayanan sebagaimana mestinya.

“Saya mengimbau kepada warga, jika ada anggota saya yang melakukan hal-hal yang melanggar aturan atau merugikan masyarakat saat menjalankan tugas, segera laporkan kepada saya atau langsung ke Polres Minahasa agar dapat segera ditindaklanjuti,” pesannya.

Ia berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi maupun keluhan secara langsung agar setiap persoalan dapat ditelusuri dan ditangani secara objektif sesuai prosedur yang berlaku.

“Dengan adanya laporan yang jelas, Satlantas Polres Minahasa dapat melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran oleh anggota dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Pontoan.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini