Beranda Berita Terkini Saksi Yang Dihadirkan PH Terdakwa Arny Kumolontang Ungkap Ada Kegiatan Konstruksi di...

Saksi Yang Dihadirkan PH Terdakwa Arny Kumolontang Ungkap Ada Kegiatan Konstruksi di Lokasi Tambang PT BLJ

172
0

Minahasa, PALAKAT.id – Persidangan kasus tambang ilegal di Ratatotok, Minahasa Tenggara (Mitra) dengan terdakwa Arny Kumolontang, Donal Pakuku dan Sie You Ho kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Selasa (31/10/2023) sore.

Persidangan dipimpin majelis hakim dengan hakim ketua Erenst Ulaen didampingi hakim anggota Nur Dewi Sundari dan Dominggus Paturuhu dengan agenda mendengarkan saksi yang dihadirkan penasehat hukum (PH) terdakwa Arny Kumolontang.

Saksi yang dihadirkan bernama Wimbo yang merupakan mantan konsultan yang bekerja di PT Bangkit Limpoga Jaya (BLJ) dalam.lurin waktu berbeda.

“Saya bekerja di PT BLJ sekitar tahun 2015/2015 sampai tahun 2018, kemudian dipanggil bekerja kembali tahun 2021 oleh terdakwa Arny Kumolontang,” kata Wembo.

Dirinya menjelaskan, selama bekerja di PT BLJ dalam kurun waktu 2014-2018 ada aktivitas pekerjaan di kantor PT BLJ di kompleks Citraland.

“Setiap saya ke kantor ada sekitar 7-8 orang yang bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing, baik itu staf admin dan pekerja lainnya,” jelas Wembo.

Kemudian dia menjelaskan tugas pokoknya sebagai konsultan di PT BLJ untuk membuat rencana kerja anggaran biaya (RKAB).

“Tabun 2021 saya kembali dipanggil pak Arny Kumolontang untuk kembali kerja di PT BLJ, saya membuat RKAB yamg awalnya untuk kegiatan produksi kemudian diubah menjadi RKAB kegiatan konstruksi yaitu pad penampungan mineral,” jelas Wimbo.

Selain itu, dirinya juga membeberkan bahwa di luar lokasi izin usaha pertambangan (IUP) nanti akan dibuat sarana penunjang waste dump tempat membuang material yang sudah tidak digunakan.

Dirinya juga mengungkapkan, saat ke lokasi tambang PT BLJ ada karyawan sekuriti yang bertugas untu berjaga.

“Tidak ada kegiatan sejak saya bekerja di situ, yang ada hanya membangun kontruksi kamp di wilayah IUP PT BLJ,” ungkap Wimbo.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini