Manado, PALAKAT.id – Puskesmas Sario Kota Manado resmi terakreditasi dengan predikat ‘paripurna’ setelah melalui survei yang dilakukan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi Komite Mutu Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Tim penyurvei akreditasi puskesmas yang terdiri dari Sofian Mokoginta, SKM, Dr dr Nicholas Chally Tirayoh, M.Kes, telah melaksanakan survei pada 28 November hingga 1 Desember, dan hasil diserahkan 3 Januari 2024.
Dengan empat tingkatan akreditasi puskesmas, yakni strata dasar, madya, utama dan yang paling tinggi paripurna.
Kepala Puskesmas Sario, dr Jacob Pajan mengatakan, akreditasi puskesmas adalah pengakuan terhadap puskesmas yang diberikan oleh lembaga penyelenggara independen akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) setelah dinilai bahwa puskesmas telah memenuhi standar pelayanan puskesmas yang telah ditetapkan oleh Menkes untuk meningkatkan mutu pelayanan puskesmas secara berkesinambungan.
“Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, puskesmas wajib diakreditasi secara berkala minimal tiga tahun sekali. Tujuan diberlakukannya akreditasi puskesmas adalah untuk membina puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer dalam upaya untuk terus memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan risiko manajemen. Pelayanan kesehatan primer yang mencakup peningkatan, pencegahan, pengobatan, serta pemulihan,” jelas dr Jacob.
Dirinya juga menyampaikan terima kasih atas dukungan wali kota dan wakil wali kota, Kepala Dinas Kesehatan Kota Manado, Camat Sario, para lurah, ketua lingkungan, kader posyandu, Kapolsek Sario, Danramil Wanea (lintas Sektor Kecamatan Sario) dan seluruh staf Puskesmas Sario.(pid)