
Minahasa, PALAKA.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terus mematangkan persiapan operasional Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Kehadiran fasilitas ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam deteksi dini penyakit, pengawasan lingkungan, hingga penanganan cepat kejadian luar biasa (KLB).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, Dr. dr. Olviane Rattu, MKes, mengatakan pembangunan fisik Labkesmas telah rampung pada tahun 2025.
Saat ini, pemerintah sedang memenuhi berbagai persyaratan operasional sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan agar laboratorium tersebut dapat segera melayani masyarakat.
“Labkesmas merupakan bagian dari transformasi sistem kesehatan nasional pasca pandemi COVID-19. Kehadirannya akan memperkuat ketahanan kesehatan daerah melalui deteksi dini penyakit, surveilans, dan pemeriksaan laboratorium yang lebih cepat serta akurat,” ujar Rattu, Jumat (7/8/2026).
Menurutnya, pandemi COVID-19 menjadi pelajaran penting bagi pemerintah terkait perlunya penguatan jaringan laboratorium di daerah.
“Selama pandemi, kapasitas pemeriksaan sampel masih terbatas dan banyak bergantung pada laboratorium di tingkat pusat sehingga hasil pemeriksaan membutuhkan waktu lebih lama,” ujar Rattu.
Karena itu, kata dia, Kementerian Kesehatan menghadirkan Labkesmas sebagai bagian dari transformasi kesehatan nasional untuk membangun sistem laboratorium yang terintegrasi, berjenjang, dan lebih berorientasi pada upaya pencegahan penyakit.
Rattu menjelaskan, manfaat Labkesmas sangat besar bagi masyarakat.
“Tidak hanya melayani pemeriksaan laboratorium, tetapi juga menjadi pusat deteksi dini wabah, pengawasan kualitas air, makanan, lingkungan, hingga mendukung penanganan cepat apabila terjadi kejadian luar biasa atau keracunan massal,” jelasnya.
Selain itu, Labkesmas juga akan mendukung pelayanan kesehatan primer di puskesmas sehingga masyarakat dapat memperoleh pemeriksaan laboratorium dasar tanpa harus dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar.
Rattu menjelaskan, operasional Labkesmas harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagaimana diatur dalam Permenkes Nomor 24 Tahun 2023, mulai dari aspek legalitas, struktur organisasi, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, hingga ketersediaan peralatan yang telah terkalibrasi.
“Saat ini Labkesmas Minahasa juga menjadi lokus pemenuhan peralatan dari Kementerian Kesehatan yang akan dilengkapi secara bertahap. Pemerintah Kabupaten Minahasa terus memberikan dukungan penuh agar seluruh persyaratan dapat segera dipenuhi sehingga Labkesmas bisa beroperasi secepatnya untuk menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
“Dengan beroperasinya Labkesmas nanti, masyarakat Minahasa diharapkan memperoleh layanan kesehatan yang lebih cepat, akurat, dan berkualitas, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman penyakit maupun wabah di masa mendatang,” tambah Rattu.(pid)






