Beranda Berita Terkini Pj Bupati Minahasa Harapkan Profesionalitas Manajemen BUMDes dan Optimalisasi Percepatan Penanganan Stunting...

Pj Bupati Minahasa Harapkan Profesionalitas Manajemen BUMDes dan Optimalisasi Percepatan Penanganan Stunting Terwujud

115
0

Minahasa, PALAKAT.id – Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Jemmy Kumendong membuka kegiatan Percepatan Pendaftaran BUMDes serta FGD Percepatan Penanganan Stunting Melalui Pemerintah Pembangunan Desa/Kelurahan di Kabupaten Minahasa 2023, di Hotel Mercure, Selasa (28/11/2023).

Dalam sambutannya di hadapan para perwakilan pengurus BUMDes dari seluruh Minahasa, Pj Bupati Kumendong berharap kegiatan ini bisa menghasilkan output dan outcome terbaik dalam mewujudkan profesionalitas manajemen BUMDesa serta optimalisasi percepatan penanganan stunting.

Pj Bupati Kumendong mengatakan telah memasuki tahun ke sembilan desa-desa di Minahasa mengelola dana desa yang bersumber APBN.

Total dana sekitar 1,4 triliun yang diterima telah memberikan stimulan bagi akselerasi pembangunan infrastruktur pedesaan seperti jembatan, gedung, jalan usaha tani, sarana prasarana olahraga dan lainnya yang mampu menghiasi wajah desa di Minahasa.

“Program tersebut diimbangi dengan pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas dan keterampilan masyarakat desa. Pemberian bantuan usaha ekonomi produktif, pengembangan BUMD dan TTG, penanganan stunting, kualitas kesehatan dan pendidikan, penanganan bencana alam dan non alam serta berbagai inovasi menjadi prioritas yang dianggarkan tiap tahun,” ungkap Bupati Kumendong seraya menyatakan BUMDes dan penanganan stunting merupakan program prioritas pemerintah yang patut mendapat perhatian.

Terkait penanganan stunting, Bupati Kumendong mengecek langsung kepada setiap perwakilan desa menyangkut persoalan di lapangan.

“Target prevalensi stunting nasional tahun 2024 sebesar 14 persen, sedangkan target Pemkab Minahasa sebesar 12 persen. Untuk itu diperlukan aksi yang dilakukan secara efektif, konvergen dan terintegrasi melibatkan lintas sektor, termasuk pemerintah desa melalui program dan kegiatan yang dapat didanai dari Dana Desa sesuai kewenangan Desa. Anggarkan yang cukup untuk penanganan stunting tahun 2024 dan Camat serta Perangkat Desa harus perhatikan,” kunci Bupati Kumendong.

Turut hadir Kadis PMD Minahasa Arthur Palilingan, para Camat dan Hukum Tua se Minahasa.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini