Minahasa, PALAKAT.id – Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Jemmy Kumendong bersama Ketua KPU dan Bawaslu Minahasa meninjau lokasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di Kelurahan Toulour, Kecamatan Tondano Timur, Rabu (21/2/2024).
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Jemmy Kumendong menyampaikan pentingnya pelaksanaan PSU ini untuk memastikan keabsahan hasil Pemilu.l 2024.
“Kami berkomitmen untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan hasilnya dapat diterima oleh semua pihak,” ujarnya.
“Untuk itu, saya tekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi ini, untuk menciptakan Pemilu yang berkualitas dan dapat dipercaya,” pungkasnya.
Sementara, PSU ini sendiri dilakukan menyusul adanya rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa, karena didapati ada pelanggaran pada pemungutan dan penghitungan suara, Rabu 14 Februari lalu.
Adanya pelanggaran itu ditegaskan Ketua Bawaslu Minahasa Lord Malonda yakni terjadi di TPS 1 dan TPS 2 Kelurahan Toulour, sehingga direkomendasikan dilaksanakan PSU berdasarkan laporan dari Panwascam Tondano Timur.
Menurutnya, pelanggaran dimaksud adalah, ditemukannya pemilih yang tidak terdaftar baik dalam kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), namun ikut mencoblos di TPS tersebut.
“Pemilih tidak terdaftar di DPT namun ikut memilih. Pemilih tersebut adalah warga yang miliki KTP luar daerah. Jelas ini pelanggaran dan memenuhi unsur untuk digelar PSU,” kata Lord.
Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa terkait hal ini mengatakan, KPU menindaklanjuti temuan yang menjadi rekomendasi Bawaslu untuk melaksanakan PSU di dua TPS di Kecamatan Tondano Timur.
Pihaknya pun bersama seluruh jajaran terkait siap melaksanakan PSU Pemilu 2024 dengan transparan dan profesional.
Turut mendampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Plt Staf Ahli pemerintahan, hukum dan politik, Plt Kabag Prokopim, Camat Tondano Timur dan Lurah Toulour.(pid)