
Manado, PALAKAT.id – Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Muktharudin, secara resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama yang menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi dalam melindungi dan meningkatkan kualitas Pekerja Migran Indonesia asal Sulut, Jumat (24/4/2026).
Menurut Gubernur Yulius Selvanus, para pekerja migran ini bukan sekadar tenaga kerja, tetapi mereka adalah duta-duta daerah yang membawa harapan dan kontribusi nyata bagi perekonomian keluarga dan daerah.
Sulawesi Utara dikenal sebagai salah satu provinsi yang aktif mengirimkan tenaga kerja ke berbagai negara, termasuk Jepang.
“Oleh karena itu, tanggung jawab kita untuk memastikan mereka berangkat dengan cara yang legal, memiliki kompetensi yang memadai, dan mendapatkan perlindungan menyeluruh menjadi prioritas utama,” kata Yulius.
Gubernur Sulut juga sangat mengapresiasi amanat langsung Presiden Prabowo Subianto yang diwujudkan melalui langkah konkret dari Kementerian BP2MI.
“Melalui kerja sama ini, kita akan membangun tata kelola yang terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan. Setiap warga kita yang akan bekerja di luar negeri akan mendapatkan pembekalan keahlian, pendidikan, kesehatan, dan informasi yang lengkap sebelum berangkat, sehingga mereka memiliki daya saing tinggi dan terhindar dari berbagai risiko yang sering dihadapi di luar negeri,” ujarnya.
Yulius juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri dan seluruh jajaran atas kepercayaan dan kerja sama yang terjalin.
“Ke depan, saya berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh setiap keluarga yang mengirimkan anggota keluarganya bekerja di luar negeri. Mari kita bersama-sama bangun masa depan yang lebih baik bagi anak bangsa, baik yang bekerja di dalam maupun di luar negeri,” tandasnya.(pid)






