
Minahasa, PALAKAT.id – Digitalisasi dan kerja sama antar daerah menjadi hal yang penting untuk mengatasi berbagai permasalahan pertanahan sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Lynda Watania, usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan antara Pemkab Minahasa dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) secara daring dari ruang kerja Sekda Minahasa, Jumat (11/9/2026).
Menurut Sekda Lynda Watania, setelah penandatanganan tingkat kepala daerah yang telah dilakukan sebelumnya, kerja sama ini langsung ditindaklanjuti secara teknis oleh perangkat daerah terkait.
”Setelah penandatanganan antar kepala daerah, akan ada turunannya, termasuk kerja sama antara Bapenda Minahasa dengan Bapenda Tangerang Selatan serta Diskominfo dengan Diskominfo,” jelasnya.
Ia menilai, pemanfaatan sistem digital yang terintegrasi sangat dibutuhkan guna membangun tata kelola data pertanahan dan pajak yang lebih tertib, akurat, serta akuntabel.
Langkah ini sekaligus menjadi momentum bagi Pemkab Minahasa untuk mengadopsi inovasi teknologi demi mempercepat penerapan e-government.
Transformasi digital ini, lanjutnya, bukan sekadar peralihan administrasi dari manual ke elektronik, melainkan upaya strategis untuk memperkuat pengawasan data dan pelayanan publik.
”Pada akhirnya, digitalisasi ini diharapkan bukan sekadar perubahan sistem administrasi, tetapi menjadi instrumen untuk mempercepat pelayanan, memperkuat pengawasan data, dan meningkatkan akuntabilitas pendapatan daerah,” ia menambahkan.
Kegiatan daring tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bapenda Minahasa Jeffry Tangkulung, Kepala Diskominfo Ricky Laloan, serta Kepala Bagian Kerja Sama Rener Karwur.
Dengan adanya PKS ini, Pemkab Minahasa berharap sistem peta pajak dan pertanahan berbasis digital dari Kota Tangerang Selatan dapat segera diadopsi dan diintegrasikan.
Hal ini diharapkan mampu mendukung transparansi data, mempermudah pelayanan kepada masyarakat, serta menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Minahasa.(pid)






