Beranda Berita Terkini Pemkab Minahasa Percepat Implementasi Program Nasional 3 Juta Rumah, Robby Dondokambey Tekankan...

Pemkab Minahasa Percepat Implementasi Program Nasional 3 Juta Rumah, Robby Dondokambey Tekankan Sinergi Lintas Sektor

31
0

Minahasa, PALAKAT.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa bergerak cepat mendukung Program Strategis Nasional (PSN) 3 Juta Rumah yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. Komitmen tersebut ditegaskan melalui Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program Nasional 3 Juta Rumah di Kabupaten Minahasa yang digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Jumat (10/7/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey, didampingi Wakil Bupati Vanda Sarundajang dan Sekretaris Daerah Lynda Watania.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pembiayaan, serta para pengembang dalam mewujudkan penyediaan hunian layak bagi masyarakat.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi I, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa, perwakilan BP Tapera, Himbara, REI, APERSI, Perum Perumnas, para kepala perangkat daerah, seluruh camat se-Kabupaten Minahasa, serta jajaran pemerintah daerah lainnya, termasuk Inspektur, Kepala Bappelitbangda, Kepala Bapenda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas PMPTSP, dan Kepala Dinas Sosial.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan momentum penting untuk menyatukan persepsi, memperkuat komitmen, serta menyusun langkah-langkah konkret agar Program 3 Juta Rumah dapat berjalan optimal di Kabupaten Minahasa.

Menurutnya, program tersebut menjadi solusi pemerintah dalam mengurangi kesenjangan kebutuhan rumah layak huni, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah perkotaan, pedesaan, hingga kawasan pesisir.

“Program ini bukan sekadar membangun rumah, tetapi memberikan harapan bagi masyarakat untuk memiliki tempat tinggal yang layak, aman, dan sehat. Karena itu, seluruh pihak harus bersinergi agar pelaksanaannya berjalan cepat, tepat, dan akuntabel,” ujar Robby.

Bupati juga mengapresiasi berbagai kebijakan pemerintah pusat yang memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memiliki rumah, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga percepatan proses perizinan.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa implementasi program masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya ketersediaan lahan, pembiayaan, validitas data penerima manfaat, serta penyediaan infrastruktur dasar.

Karena itu, seluruh pemangku kepentingan diminta memperkuat kolaborasi agar pembangunan perumahan tidak hanya mengejar target jumlah unit, tetapi juga menghasilkan kawasan permukiman yang tertata, nyaman, sehat, aman, dan ramah lingkungan.

“Sejalan dengan visi Minahasa sebagai daerah pariwisata yang maju dan sejahtera, pembangunan kawasan perumahan harus dirancang dengan baik. Jangan sampai pembangunan perumahan justru melahirkan kawasan kumuh baru di masa mendatang,” tegasnya.

Dalam arahannya, Bupati Robby menekankan empat langkah strategis untuk mendukung percepatan program.

Pertama, seluruh perangkat daerah diminta memperkuat koordinasi lintas sektor.

Kedua, penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) harus menjadi dasar utama dalam penentuan penerima manfaat.

Ketiga, para camat bersama pemerintah desa dan kelurahan diminta melakukan pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara akurat dan berkala.

Keempat, para pengembang dan dunia usaha diajak berpartisipasi melalui investasi berkualitas serta dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Bupati optimistis, dengan sinergi seluruh pihak, Kabupaten Minahasa mampu menjadi salah satu daerah yang berhasil mendukung pelaksanaan Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah.

Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pembiayaan, dan sektor swasta, program ini diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini