Beranda Berita Terkini ‘Pak Haji’ Bebas Sedot Solar Subsidi, APH ‘Pura-Pura Buta’

‘Pak Haji’ Bebas Sedot Solar Subsidi, APH ‘Pura-Pura Buta’

518
0

Manado, PALAKAT.id — Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) bersama jajaran Polresta Manado terkesan tutup mata umtuk memberantas mafia solar.
Pencitraan yang dilakukan memberantas premanisme tak berlaku bagi para mafia yang seperti kebal hukum di negeri ini.

Contohnya para mafia solar yang bebas menyedot solar bersubsidi di kota Manado dan juga sekiranya. Ya, disinyalir salah satu nama Mafia Solar yang terkenal dibeberapa SPBU adalah ‘Pak Haji’ yang mempunya mobil tangki berkepala biru dengan bertulisan PT SKL.

Diketahui, pak haji memiliki tempat penampungan di wilayah Kombos tepatnya di lokasi komplek Perumahan holy Lestari (Kombos) kota Manado yang dijaga oleh AS alias Ibut.

Padahal, Dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Gas dan Bumi, para pelaku penyalahgunaan BBM terancam Pidana Penjara paling lama 6 (enam) Tahun dan denda paling banyak Rp. 6.000.000.000.- (enam miliar rupiah).

“Iya pak, oto truck tiap hari keluar masuk di wilayah Perumahan ini,” Ungkap salah satu warga yang tak ingin namanya disebutkan.

Hal itu tentu menjadi PR besar bagi kepolisian daerah kota Manado memberantas para mafia.
“Coba jangan hanya tukang parkir yang diamankan, apakah karena tidak ada setoran sampai harus diamankan? Ini kan aneh, coba kalau mafia terkesan dibiarkan tidak ada tindakan. Ataupun kalau sudah viral diamankan tapi tidak ditindaklanjuti cuma dibebaskan begitu saja,”kata Mario S A pemerhati kota Manado.

“Jadi saya minta ke Kapolda dan Kapolres jangan pilih kasih untuk memberantas mafia. Jadi jangan salahkan masyarakat kalau masyarakat berfikir aneh-aneh tengang APH,” Tutupnya.

Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait saat dihubungi untuk konfirmasi tidak memberikan pernyataan soal pemberantasan mafia solar.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini