Minahasa Utara, PALAKAT.id – Surat edaran Mendagri Nomor 031/4297/51 tertanggal 10 Agustus 2021 Tentang Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 mampu diejawantahkan oleh Mahasiswa Pecinta Alam MPA Aesthetica FBS Unima di tengah pandemi Covid-19, demikian arahan Jane Simon Asisten 1 Pemkab Minut saat menjadi Inspektur Upacara mewakili Bupati Minahasa Utara.
“Kami mengapresiasi kegiatan ini yang unik hikmad dan elegan,” tukasnya.
Bendera Merah Putih 20 x 6 meter di DAS Tondano diarak dengan perahu karet oleh 5 rafter dari jarak 67 meter kemudian dikibarkan membentang Sungai Tondano, Desa Sawangan, Minahasa Utara, mendapat aplaus meriah dari masyarakat yang turut serta menyaksikan jalannya upacara ini.
“Kami tetap mematuhi protokol kesehatan ketat, dimana peserta yang hadir dibatasi 30 orang saat pengibaran maupun penurunan bendera utusan dari Mahasiswa Pecinta Alam Pedagogic FIP UNIMA, KPA Gumpala, KPA Buldozer, KPA Aligator , Penggiat Arung Jeram, serta Pemuda Desa Sawangan,” ujar Daniel Tege selaku ketua panitia.
Aksi Bersih Sungai dan Arung Jeram bersama dilangsungkan siang hingga sore hari dan upacara penurunan bendera Merah Putih pukul 17.00 – 17.30 WITA, dengan inspektur upacara Bob Sumoked.
“Harapan dan doa kami semoga Indonesia cepat pulih dan DAS Tondano Sawangan akan bangkit menjadi destinasi wisata arung Jeram di Sulut,” pungkasnya.(pid/rid)