
Minahasa, PALAKAT.id – Di tengah gegap gempita perayaan Hari Jadi Minahasa ke-598, Plt Ketua DPD II Partai Golkar Minahasa, Oklen Waleleng, melempar wacana yang jarang disentuh secara terbuka: perlunya rekonstruksi akademik terhadap asal-usul penanggalan Minahasa.
Bagi Oklen, angka 598 yang dirayakan setiap 5 November bukanlah sekadar seremoni, melainkan persoalan identitas historis yang membutuhkan legitimasi ilmiah.
Catatan Oklen merujuk pada tahun 1983, ketika untuk pertama kalinya Hari Jadi Minahasa diperingati sebagai HUT ke-555. Sejak saat itu, tradisi perayaan terus berlanjut hingga hari ini. Titik tumpu perhitungan itu kemudian diformalkan dalam sebuah Peraturan Daerah yang menetapkan tahun kelahiran Minahasa adalah 1428.
Angka 1428 itu sendiri, menurut penjelasan dalam Perda, bukan hasil temuan arkeologis atau prasasti, melainkan konstruksi simbolik dari dua momentum kebangsaan: tanggal 14 yang dikaitkan dengan peristiwa Merah Putih 14 Februari di Minahasa, dan tanggal 28 yang merujuk pada Sumpah Pemuda 28 Oktober. Dua angka itu digabungkan menjadi 14-28.
Di sinilah Oklen mempersoalkan metodologinya. Sebagai sebuah entitas kultural yang jauh lebih tua dari republik, Minahasa seharusnya memiliki penanda kelahiran yang digali dari jejak sejarahnya sendiri – seperti musyawarah para leluhur, pembentukan wanua, atau sistem pemerintahan adat – bukan dari kompilasi tanggal-tanggal perjuangan nasional.
“Penetapan hari jadi sebuah wilayah harus lahir dari penelitian historis yang mendalam, bukan dari penjumlahan tanggal simbolik,” ujar Oklen dalam pesan refleksinya.
Ia menekankan, kritik ini bukan untuk menegasikan semangat nasionalisme yang terkandung dalam Perda tersebut, melainkan untuk memperkuat keabsahan sejarah Minahasa agar tidak rapuh ketika diuji secara akademik.
Wacana revisi ini bukan hal baru. Oklen mengakui, upaya untuk mengkaji ulang Perda Hari Jadi pernah bergulir di kalangan legislatif dan pegiat sejarah, namun kala itu terhenti karena resistensi publik, termasuk penolakan dari sejumlah LSM yang khawatir pengkajian ulang akan menimbulkan polemik identitas.
Namun menurutnya, kedewasaan berpikir di usia 598 tahun seharusnya memungkinkan ruang diskusi yang lebih terbuka dan ilmiah, dengan melibatkan sejarawan, budayawan, akademisi, serta pemangku adat.
Terlepas dari perdebatan tahun kelahiran, Oklen tetap memberikan apresiasi terhadap fungsi sosial dari perayaan itu sendiri. Di tengah pemekaran wilayah yang melahirkan Kabupaten Minahasa Tenggara, Minahasa Selatan, Minahasa Utara, dan Kota Tomohon, perayaan Hari Jadi Minahasa menjadi satu-satunya simpul kultural yang mampu merawat ingatan kolektif sebagai satu rumpun tanah adat.
“Secara substansi, perayaan ini sangat positif untuk mempererat kembali ikatan tanah adat Minahasa yang kini secara administratif sudah terpisah,” katanya.
Oleh karena itu, ia mengusulkan dua agenda berjalan beriringan: tetap merayakan hari jadi sebagai instrumen pemersatu, sambil secara paralel membentuk tim kajian independen untuk menelusuri kembali tahun lahir Minahasa yang lebih otentik secara historis.
Dengan begitu, perayaan ke depan tidak hanya meriah secara seremonial, tetapi juga kokoh secara historiografi.(pid)






