Beranda Berita Terkini Maraknya Mafia Solar, DPC V Hiswana Migas Manado Angkat Bicara

Maraknya Mafia Solar, DPC V Hiswana Migas Manado Angkat Bicara

381
0

Manado, PALAKAT.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) V Himpunan Wirausaha Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Manaso menggelar rapat koordinasi bersama para pengusaha SPBU yang ada di Sulawesi Utara, Kamis (13/10/2022).

Di sela-sela rapat tersebut, Ketua DPC V Manado Hiswana Migas Sonni Bongkriwang, didampingi Sekretaris Jemmy Mogi dan Kepala Bidang SPBU Hiswana Migas Eddy Karundeng mengungkapkan, maraknya aksi para mafia solar yang ternyata juga meresahkan para pengusaha SPBU khususnya di Sulawesi Utara.

Maraknya aksi penimbunan BBM bersubsidi jenis solar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut ternyata juga berdampak pada pengusaha-pengusaha SPBU.

Pasalnya, opini yang berkembang di masyarakat bahwa para pemilik SPBU ikut terlibat dalam penimbunan solar bersubsidi.

“Saya bisa jamin tidak ada keterlibatan pengusaha SPBU dalam hal ini, jika ada dalam anggota kami yang terlibat saya sendiri yang langsung memberikan rekomendasi ke Pertamina untuk ditindak,” ujarnya.

Bahkan ia menegaskan, pihak Hiswana Migas tidak mengetahui para oknum-oknum tersebut.

Selaku Ketua Hiswana Migas, Sonny mengimbau kepada seluruh pengusaha yang tergabung untuk meningkatkan pengawasan baik kepada manager, pengawas maupun para operator SPBU untuk bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku.

Selain itu, Hiswana Migas mendukung sepenuhnya aparat kepolisian dalam mengawasi penyaluran BBM Solar subsidi supaya tepat bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kami mendukung tindakan pengawasan aparat kepolisian supaya penyaluran kepada masyarakat tepat sasaran,” tegas Sonny.

Dia juga berharap pihak aparat dalam melakukan proses penegakan hukum untuk mempertimbangkan kepentingan umum. Di mana, saat berakhir olah TKP agar nosel diaktifkan kembali mengingat penyaluran solar subsidi untuk kepentingan masyarakat umum.

“Solar itu bukan milik pengusaha dan bukan milik Pertamina tapi milik masyarakat umum. Harus pisahkan mana proses hukum dan mana untuk kepentingan umum apalagi untuk menggerakkan roda perekonomian di Sulut harus diperhatikan,”pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC V Hiswana Migas, Jemmy Mogi menambahkan, dengan ditutupnya pelayanan BBM jenis Solar beberapa SPBU berdampak bagi sejumlah SPBU lainnya.

”Dengan ditutupnya beberapa SPBU yang menjual solar subsidi menimbulkan masalah baru yaitu terjadi antrian yang panjang di beberapa SPBU yang melayani penjualan solar subsidy. Kami berharap agar proses hukum cepat berjalan sehingga SPBU yang terkena sanksi secepatnya bisa beroperasi lagi” tutupnya.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini