Minahasa, PALAKAT.id – Meski dalam suasana libur nasional dan cuti bersama, Lapas Kelas IIB Tondano tetap memberikan pelayanan kunjungan bagi masyarakat, Senin (27/1/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor SEK-UM.01.01-13 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Hari Libur Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Tahun Baru Imlek 2576, dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Pembukaan layanan kunjungan ini disambut antusias oleh keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang memanfaatkan kesempatan untuk bertemu secara langsung dengan kerabat mereka di dalam Lapas.
Pelayanan kunjungan berlangsung dengan tetap mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku, demi menjaga keamanan dan kenyamanan selama kunjungan.
Kepala Lapas Kelas IIB Tondano, Yulius Paath, menyampaikan bahwa meskipun libur, Lapas Kelas IIB Tondano berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi.
“Kami tetap membuka layanan kunjungan sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam melayani masyarakat, sekaligus memastikan WBP dapat berinteraksi dengan keluarga mereka, yang sangat penting untuk mendukung proses pembinaan,” ujar Yulius.
Selain layanan kunjungan, petugas juga memastikan seluruh operasional Lapas berjalan lancar selama libur nasional, termasuk pengawasan keamanan dan layanan administrasi. Semua petugas bekerja secara bergiliran untuk menjaga kelancaran layanan tanpa gangguan.
Masyarakat yang berkunjung mengapresiasi pelayanan yang tetap dibuka meski hari libur. Salah satu pengunjung mengungkapkan rasa terima kasihnya.
“Kami sangat terbantu dengan adanya layanan ini. Bisa bertemu langsung dengan keluarga di sini memberi kebahagiaan tersendiri, terutama di momen libur nasional,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Lapas Kelas IIB Tondano kembali menunjukkan dedikasinya sebagai lembaga pemasyarakatan yang mengutamakan pelayanan dan kesejahteraan warga binaan serta masyarakat.(pid)