Minahasa, PALAKAT.id – Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Noudy Tendean secara langsung menyaksikan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum (tipidum) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa, Senin (4/12/2024)
Pj Bupati Noudy Tendean dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Minahasa atas komitmen dalam menegakkan hukum.
Ia menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum di Minahasa terus berjalan dengan baik dan transparan.
“Saya mengapresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada pak kejari dan seluruh jajaran atas kerja keras dan dedikasi dalam penegakan hukum khususnya di wilayah hukum Kabupaten Minahasa yang telah bekerja tanpa kenal lelah dalam menuntaskan berbagai kasus untuk penegakan keadilan,” ucapnya.
Selain itu juga, lanjut dia, saya mengajak kita semua untuk tidak berfokus pada aspek penegakan hukum saja, namun perlu juga untuk melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap berbagai tindak kejahatan.
“Satu hal juga yang perlu kita lakukan dalam upaya penegakan hukum adalah meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan ketertiban yang ada di Kabupaten Minahasa,” ujarnya.
Bupati menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Minahasa.
Dia juga menyoroti masalah kejahatan yang dipicu oleh minuman keras dan dampaknya terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara Kajari Minahasa Benny Hermanto menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan perkara hukum oleh Kejaksaan Negeri Minahasa.
Dia juga menjelaskan bahwa tugas Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak hanya sebatas proses persidangan, namun juga mencakup eksekusi terhadap putusan pengadilan, baik terhadap terpidana (orang) maupun barang bukti.
“Kegiatan yang dilaksanakan ini adalah salah satu fungsi kami dalam hal mengeksekusi barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, pemerintah, dan instansi terkait, dalam upaya penegakan hukum.(pid)