Minahasa, PALAKAT.id – Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana melakukan pemeriksaan kelengkapan senjata api (senpi) yang dipegang oleh para anggota Polres Minahasa, Kamis (20/4/2023) pagi.
Dalam pemeriksaan senpi tersebut, Kapolres didampingi Kabag Log AKP Erween Tanos dan Kasi Propam Iptu Novry Tumarar.
Kapolres menegaskan agar pemegang senpi yang sudah tidak memiliki surat izin/surat izin lewat untuk ditarik.
“Bagi para anggota Polres Minahasa pemegang senpi hal ini untuk menjadi perhatian,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag Log AKP Erween Tanos menjelaskan, senpi yang diperiksa terdiri dari 62 senpi laras pendek dan 11 senpi laras panjang.
“Adapun yang ditarik sebanyak tiga unit senpi yang sudah habis masa berlakunya,” katanya.
Kabag Log menambahkan, pemeriksaan senpi baru di lingkungan Polres Minahasa.
“Untuk di wilayah masing-masing Polsek akan dijadwalkan selanjutnya,” pungkas AKP Erween Tanos.(pid)