Minahasa, PALAKAT.id – Polres Minahasa melaksanakan peluncuran dan deklarasi Kampung Bebas Narkoba (KBN), bertempat di Kantor Kelurahan Rinegetan, Tondano Barat, yang menjadi lokasi posko KBN, Selasa (12/9/2023).
Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana dalam sambutannya mengungkapkan salah satu yang memprihatinkan ada masalah miras (minuman keras) sehingga beberapa kali dirinya menyampaikan kepada personel harus menuntaskan ini.
“Yang utama ada masalah miras. Ini awal dari penyalahgunaan narkoba. Seiring berjalan waktu beberapa pengungkapan kasus beredarnya narkoba yang usianya masih sngat belia,” ungkap Kapolres.
Dirinya juga mengatakan dengan dukungan semua pihaknya meluncurkan dan mendeklarasikan KBN di Kelurahan Rinegetan ini.
“Saya sampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak. Selama pelaksanaan launching kita akan manfaatkan KBN ini dengan baik,” kata AKBP Ketut Suryana.
Selain itu, Kapolres Minahasa berharap keberlanjutan program ini, siapa saja yang membutuhkan informasi terkait narkoba bisa datang ke KBN ini.
“Kegiatan ini juga tidak hanya terfokus di sini saja, kita akan keliling ke wilayah dan akan mendatangi sekolah yang ada di kecamatan lainnya. Kami berharap visi yang akan dicapai dari kegiatan ini bisa terpenuhi,” harap Kapolres.
“Mudahan ke depannya kesehatan dan mentalitas masyarakat maupun kemajuan Minahasa akan semakin berkembang,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Minahasa, Jani Moniung, menjelaskan narkoba merupakan salah satu hal yang berbahaya bagi masyarakat.
“Aksi kita untuk berperang seperti yang kita lakukan saat ini dengan adanya KBN. Atas nama Pemkab Minahasa apresiasi Polres Minahasa yang boleh menggagas kegiatan ini,” kata Kaban Kesbangpol.
Turut hadir dalam kegiatan ini mewakili Dandim 1302/Minahasa Pasi Ops Lettu Noby Rori, mewakili Kajari Minahasa Kasi Intel Suhendro, Kabag Ren Kompol Nyoman Oktarini, Kasat Resnarkoba Sius Demon, Kasat Reskrim Jesly Hinonaung, Kapolsek Tondano Ronny Mawikere, Camat Tondano Barat, dan perwakilan siswa SD, SMP, SMA.(pid)