Beranda Berita Terkini Kalapas Tondano Sesalkan Lambannya Perpanjangan Izin Klinik Oleh Dinas Kesehatan Minahasa

Kalapas Tondano Sesalkan Lambannya Perpanjangan Izin Klinik Oleh Dinas Kesehatan Minahasa

196
0
Yulius Paath, Kalapas Tondano.(foto: iwan)

Minahasa, PALAKAT.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano Yulius Paath menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya perpanjangan izin klinik Lapas Tondano oleh Dinas Kesehatan Minahasa.

Pasalnya, sejak berakhirnya izin klinik di Lapas Tondano bulan April 2024, pelayanan kesehatan bagi warga binaan tidak bisa dilakukan. Hal ini mengakibatkan penghuni lapas sulit mendapat pelayanan kesehatan ketika sakit.

“Izin klinik sudah berakhir sejak April lalu. Kami waktu itu hanya mendapatkan izin satu tahun, berbeda dengan UPTD lain yang mendapat tiga hingga lima tahun ijinnya. Kami pun sudah mengajukan permohonan perpanjangan izin sejak lama, tapi sampai saat ini belum keluar dari Dinas Kesehatan, entah apa alasannya, padahal sudah divisitasi,” terang Paath.

Bahkan, menurut Kalapas, sejak permohonan izin diajukan, tidak ada upaya dari Dinas Kesehatan untuk menyampaikan syarat apa yang menjadi kekurangan untuk dipenuhi.

“Kalau ada kekurangan, kan seharusnya Dinas Kesehatan sampaikan. Jangan digantung sampai selama ini dan tidak ada kejelasan. Kami tentu sangat menyayangkan hal ini. Kalau permohonannya ditolak, seharusnya diberi tahu biar kita sampaikan ke Kanwil,” ujarnya.

“Kita pernah dapat izin hanya setahun, yang lain mendapat lima tahun. Seharusnya, kita mendapat pembinaan dari Dinas Kesehatan bila memang masih ada kekurangan, tapi sampai sekarang tidak ada,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Minahasa, dr Olviane Rattu MKes, ketika dikonfirmasi mengatakan, proses pengurusan izin Klinik di Lapas Kelas IIB Tondano sudah rampung, dan dalam waktu dekat akan diserahkan.

“Kami mohon maaf atas keterlambatan ini, karena kami sebelumnya masih melakukan divisitasi dan merampungkan hal-hal yang masih kurang. Intinya, Klinik di Lapas Kelas IIB Tondano layak dan mendapatkan izin beroperasi,” pungkasnya.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini